PenaRagam

Sebar Konten di TikTok, Wanita Ini Akhirnya Minta Maaf

Sebar Konten di TikTok, Wanita Ini Akhirnya Minta Maaf
MA (kanan) memohon maaf

PenaKu.ID – MA (45) yang sebelumnya meyebar konten bantuan sosial di TikTok dan facebook akhirnya memohon maaf kepada salah satu agen e-warung di Kabupaten Cianjur Jawa Barat.

MA, warga Kampung Bungbulang, RT 01/ 07, Desa Sindangraja, Kecamatan Sukaluyu Kabupaten Cianjur merupakan anak dari Imas (62) salah satu keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan non tunai melalui agen e-warung.

MA menyebar komoditi bantuan yang diterima ibunya seperti beras, daging, buah dan kacang karena merasa kurang sesuai menurut perhitungannya. Seketika konten di TikTok itu pun viral dan sudah ditonton publik.

Barang-barang bantuan itu pun menurut informasi sudah dijual kepada orang lain oleh ibunya, Imas.

MA menerangkan hal itu sebagai protes. Karena, MA menilai dari jumlah bantuan sekitar 200 ribu rupiah itu sangat jauh dari kualitas barang-barang yang didapat ibunya. Bahkan, menurutnya barang yang diterima ibunya tersebut tidak sama dengan agen e-warung di desa yang lain.

“Itu hanya sekedar iseng supaya viral di TikTok dan kualitas komoditi ke depannya supaya lebih baik lagi,” ujar MA, Sabtu kemarin (24/04/22).

Namun, setelah pihak agen e-warung dan aparat desa setempat menjelaskan kepada MA, ia akhirnya memohon maaf apa yang sudah dilakukannya tersebut.

“Ia pak saya mohon maaf karena membuat vidio komplen dipasang di medsos TikTok, itu hanya iseng belaka dan saya tidak akan akan mengulang lagi hal yang sama dan ke depan mohon komoditinya mohon diperbaiki juga,” katanya.

Yudi (45), pemilik agen e-warung membenarkan adanya salah satu warga yang komplen terhadap komoditi bansos di tempatnya itu.

Vidio TikTok Jangan Diperpanjang

Namun, Yudi mengklaim bahwa barang-barang yang dijual di agen e-warungnya tersebut sudah sesuai standar yang sudah ditetapakan pemerintah.

“Kami mohon permasalahan tersebut jangan diperpanjang karena kami telah klarifikasi dengan yang bersangkutan yaitu MA, putri Imas KPM BPNT dan kasihan pada MA yang sudah meminta maaf pada semua pihak,” ucap Yudi.

Ayumni (57) masih warga Desa Sindangraja menyebutkan MA sebetulnya sudah lama berharap menjadi penerima KPM BPNT. Namun hingga kini MA belum terdaftar.

“Padahal hal itu telah beberapa kali diusulkan pihak RT/RW dan Desa,” kata Ayumi.

Ayumi juga mengatakan MA akhir-akhir ini selalu berprilaku  sedikit tidak wajar. Padahal, setau Ayumi MA merupakan wanita yang sopan.

“Entah apa penyebabnya. Padahal dulunya pendiam juga santun,” ujarnya.

***

Exit mobile version