PenaPolitik

Kasan Basari Meminta Agar Prioritaskan Program Rutilahu

Kasan Basari Meminta Agar Prioritaskan Program Rutilahu
Kasan Basari saat menggelar reses I tahun sidang 2021-2022 di Cirebon, Jumat (03/12/21)

PenaKu.IDProgram Rutilahu (rumah tidak layak huni) masih menjadi aspirasi prioritas khususnya di Desa Anjatan Baru, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu. Sebab, Rutilahu menjadi salah satu program yang langsung dapat dirasakan masyarakat.

Demikian dikatakan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Dapil XII (Kota/Kabupaten Cirebon Dan Kab. Indramayu) dalam kegiatan Reses I Tahun Sidang 2021-2022, Kasan Basari.

Menurutnya, program Rutilahu bagian dari yang terpenting dalam aspirasi yang disampaikan dibandingkan dengan infrastruktur jalan.

Kabupaten Indramayu telah mendapatkan usulan program Rutilahu sebanyak 2056 unit, kemudian mengusulkan kembali untuk perubahann sebanyak 600-an unit. Selain itu ada juga tahapan musrenbang yang disesuaikan dengan mekanisme dan kewenangan dalam pelaksanaannya.

“Ini bukan berarti jalan tidak menjadi priroitas, tetapi Rutilahu lebih dirasakan langsung masyarakat,” Kasan Basari di Desa Anjatan Baru, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Jumat (3/12/2021).

Dia menambahkan, kegiatan reses ini merupakan amanah masyarakat yang harus diperjuangkan. Sebagai wakil dari masyarakat, harus berupaya dengan mengerahkan kemampuan dan mengikuti peraturan yang sudah kita ikuti. Termasuk dalam sumpah jabatan bahwa anggota dewan wajib untuk membantu masyarakat.

“Bahwa aspirasi masyarakat ini sebagai amanah yang harus diperjuangkan dengan sungguh-sungguh,” katanya.

Di singgung soal protokol kesehatan, Kasan menjelaskan, pandemi COVID-19 belum ada yang mengetahui kapan pastinya dinyatakan berakhir. Karena itu, melalui kegiatan tersebut juga mengimbau warga agar tetap menerapkan dan disiplin dalam protokol kesehatan.

“Ini sebagai penjemputan takdir, kalau ingin ditakdirkan baik maka masyarakat harus mau mengkuti aturan pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan,” tutupnya.

**

Exit mobile version