PenaRagam

53 Orang BPD Se Kecamatan Ciranjang Ikuti Diklat Peningkatan Kapasitas BPD

IMG 20190724 WA0042

Kab. Cianjur, LabakiNews.id – Kurang lebih sebanyak 53 Orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang datang dari 9 desa yang ada di Kecamatan Ciranjang, Selasa 23/07, ikuti Diklat Peningakatan Kapasitas BPD yang dilaksanakan di aula Desa Nanggalamekar, Ciranjang, Cianjur.

Saat itu, nampak hadir salah seorang Kasi Otonomi desa dari DPMD Cianjur, pengurus Abpednas Cianjur, seorang Pejabat Itda Cianjur, unsur muspika Ciranjang dan para kepala desa yang ada di Kecamatan Ciranjang, acara tersebut, terlaksana dengaan tertib, aman dan lancar.

Sekcam Ciranjang Epi Rusmana menjelaskan, dilaksanakannya Diklat peningakatan kapasitas BPD se Kecamatan Ciranjang, dihadiri sebanyak 53 Orang BPD yang datang dari 9 desa, tiada lain untuk memperlancar cara kinerja para BPD yang baru dilantik, mempu menjalankan tugas sesuai dengan tupoksinya.

Seperti halnya, melaksanakan musyawarah dengan elemen masyarakat membuat RAPBDes, memantau berbagai pelaksanaan pembangunan yang dilaksanakan pihak Pemerintah desa, menampung asfirasi masyarakat dan melaksanakan tugas pungsi lainnya.

Baca juga:

Dengan adanya itu, semoga berbagai pembangunan di setiap desa yang ada di Kecamatan Ciranjang, terlaksana dengan lancar, tertib, aman dan lancar juga mampu untuk mensejahtrakan masyarakatnya, Ucap Epi.

Sementara itu, Ketua DPC Abpednas Kabupaten Cianjur juga sebagai narasumber Rini Pujiastuti menambahkan, pihaknya mersa bersyukur bahwa para anggota BPD yang ada di Kecamatan Ciranjang, telah mampu mengikuti Diklat peningkatan kapasitas, hal itu merupakan Peranserta BPD dalam penyelenggaraan Pemerintahan desa.

Dengan itu, diharapkan para BPD akan mampu melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksinya menjadi mitra kerja Kepala Desa, menuju Cianjur lebih maju dan Berakhalqul Qarimah, pungkasnya.

(a_sam).

Exit mobile version