Politik

49 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Turun ke Desa

49 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Turun ke Desa
Ilustrasi (foto: istimewa)

PenaKu.ID – Sebanyak 49 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Jawa Barat melaksanakan Kegiatan Reses Ke-2 Tahun Sidang 2026 pada 3–5 Juni 2026 di daerah pemilihan masing-masing. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi representasi DPRD dalam menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

Melalui reses, para anggota dewan turun langsung ke tengah masyarakat untuk berdialog, mendengarkan berbagai masukan, serta menghimpun usulan pembangunan yang berkembang di wilayahnya. Aspirasi yang disampaikan warga nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses perencanaan pembangunan dan pengambilan kebijakan daerah.

Pelaksanaan Reses Ke-2 Tahun Sidang 2026 menjangkau 147 titik kegiatan yang tersebar di 113 desa dan 42 kecamatan di Kabupaten Sukabumi. Kegiatan tersebut melibatkan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sukabumi yang berjumlah 49 orang.

Reses Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Perkuat Komunikasi

Selain menjadi wadah penyampaian aspirasi, reses juga diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara DPRD dan masyarakat. Dengan terjalinnya hubungan yang baik, program pembangunan yang dirancang pemerintah daerah diharapkan semakin tepat sasaran, sesuai kebutuhan masyarakat, dan memberikan manfaat nyata bagi warga Kabupaten Sukabumi.

Kegiatan reses ini mengusung semangat, “Mendengar Aspirasi, Mengawal Pembangunan, Bersama Mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah.” **

Exit mobile version