PenaKu.ID – Dua oknum The Jakmania atau suporter Persija Jakarta ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus perusakan rumah warga tepatnya di Jalan Pajagalan, RT 05, RW 08, Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun mengatakan, dua The Jackmania tersebut menjadi tersangka lantaran telah merobek banner dan masuk pekarangan rumah.
“Hukumannya sama seperti semalam, dia merusak banner memasuki pekarangan rumah kemudian di situ memprovokasi. Jadi sampai saat ini kami masih melakukan pendalaman untuk tersangka lainnya masih bisa bertambah. Namun saat ini karena pemeriksaan selesai 24 jam, jam 10 malam. Baru sementara ini menetapkan 2 tersangka,” kata Bagus kepada awak media Mapolres Sukabumi Kota, Selasa (24/09/24).
Lanjut dia, untuk pelaku perusakan pagar rumah, saat ini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Sejauh ini polisi baru mengamankan 13 anggota The Jakmania yang mana dua di antaranya sudah menjadi tersangka. Kedua The Jackmania merupakan orang dewasa.
“Untuk sementara dari 13 orang ini kita tetapkan (tersangka) untuk sementara yang merusak banner. Namun untuk yang merusak pager ini yang kelihatan di gambar viral tersebut saat ini masih dalam pengejaran,” ungkapnya.
The Jackmania Ngamuk Usai Kalah 2-0
Bagus juga menyampaikan atas perbuatan oknum The Jackmania tersebut, kedua tersangka saat ini dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara. Dan juga dikenakan Pasal 170 perusakan secara bersama-sama.
“Namun kita gak tahu nanti ada pasal-pasal selanjutnya yang diterapkan,” kata Bagus.
Untuk anak pemilik rumah, menurut Bagus, belum dapat dijadikan tersangka karena masih diduga melakukan cacian.
“Belum, karena dia hanya mencaci itu. Sejauh ini masih kita periksa sebagai saksi masih kita dalami apakah bisa dibuktikan dia melakukan tindak pidana, tapi sejauh ini belum,” pungkasnya.
Sebelumnya, sebuah rumah milik warga berinisial NK (60) di Jalan Pajagalan, RT 05, RW 08, Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, menjadi sasaran penyerangan dan perusakan diduga oleh The Jakmania pada Senin 23 September 2024.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 17.30 WIB saat pertandingan Liga 1 antara Persib melawan Persija usai yang berakhir dengan kemenangan 2-0 bagi Persib Bandung.
***