Pemerintahan

Berantas Narkoba, Handphone Hingga Barang Terlarang, Dirjen Pemasyarakatan Apresiasi Pelaksanaan 13 Program di Lapas Kelas IIB Sukabumi

IMG 20251021 WA0007
Foto Istimewa: Kalapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono Saat Melaksanakan kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Jajaran Pemasyarakatan Dalam memberantas narkoba, handphone, dan barang terlarang di lingkungan Lapas, Rutan, LPKA, dan Bapas Seluruh Indonesia Secara Daring di Aula Lapas Kelas IIB Sukabumi, Senin (20/10/2025).

PenaKu ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi melaksanakan kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Jajaran Pemasyarakatan Dalam memberantas narkoba, handphone, dan barang terlarang di lingkungan Lapas, Rutan, LPKA, dan Bapas Seluruh Indonesia.

Diketahui kegiatan tersebut digelar secara serentak melalui daring di seluruh satuan kerja pemasyarakatan. Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas Kelas IIB Sukabumi ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural, fungsional, dan jajaran pelaksana Lapas Sukabumi, Senin (20/10/2025).

Kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, hingga penandatanganan komitmen bersama yang dilakukan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan beserta seluruh jajaran pimpinan tinggi pratama, dan diikuti oleh Kantor Wilayah dan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Indonesia. Penandatanganan ini menandai tekad kuat seluruh jajaran pemasyarakatan untuk memperkuat integritas dan disiplin dalam menjalankan tugas.

Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran atas pelaksanaan program 13 akselerasi Pemasyarakatan serta menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan.

“Saya menegaskan agar tidak ada lagi pelanggaran terkait peredaran gelap narkoba, penggunaan handphone ilegal, maupun barang terlarang lainnya. Mashudi juga mengingatkan pentingnya sinergi dengan TNI–Polri untuk mencegah terulangnya kasus pelarian warga binaan serta menekankan pentingnya patroli rutin di lingkungan kerja,” tandasnya.

Semenatar itu, Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, A.Md.IP., S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran Lapas Sukabumi dalam memperkuat komitmen dan integritas.

“Kami berkomitmen penuh mendukung Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, handphone, dan barang terlarang. Penandatanganan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk tanggung jawab moral seluruh petugas untuk menjaga nama baik institusi dan memastikan keamanan serta ketertiban tetap terjaga,” ucapnya.

Melalui pelaksanaan komitmen ini, Lapas Kelas IIB Sukabumi menegaskan kesiapan seluruh jajarannya untuk terus bekerja profesional, disiplin, dan berintegritas tinggi dalam mendukung terwujudnya Pemasyarakatan yang bersih Narkoba, Handphone dan Barang Terlarang Lainnya.” pungkas Budi.

***

Exit mobile version