PenaPeristiwa
Trending

1 Siswa SMK Diduga Meninggal Dihajar Kepala Sekolah

Meninggalnya siswa SMK belia tersebut berawal dari laporan Sekcam Siduaori tentang para siswa SMK yang melakukan prakerin di Kecamatan Siduaori sebanyak 6 orang

PenaKu.ID – Salah seorang siswa SMK di Kecamatan Siduaori, Kabupaten Nias, Sumatera Utara meninggal dianiaya oleh kepala sekolahnya yang berinisial SZ (37). Hal tersebut diutarakan oleh Kasat Reskrim Polres Nias Selatan, AKP Freddy Siagian (18/4/24).

Meninggalnya siswa SMK belia tersebut berawal dari laporan Sekcam Siduaori tentang para siswa SMK yang melakukan prakerin di Kecamatan Siduaori sebanyak 6 orang. Namun, sekcam melaporkan para siswa SMK tersebut pada kepala sekolah tempat mereka belajar, karena diduga menurut Sekcam para siswa SMK tidak mengindahkan perintah dari sekcam selama mereka melakukan prakerin.

Kemudian sekcam meminta kepala sekolah untuk membina para siswa-siswi tersebut. Akibatnya, kepala sekolah memberikan sanksi kepada para siswa yakni tanggal 23 Maret pukul 9.00 WIB ke 6 siswa tersebut dipukuli. Korban mendapat pukulan beberapa kali di bagian kening.

Usai pemukulan yang dilakukan oleh SZ, korban dan para siswa lain masih melanjutkan prakerin, namun beberapa hari kemudian korba tidak masuk prakerin hingga akhirnya baru diketahui bahwa pada tanggal 9 April 2024 kalau korban sakit.

Keluarga korban lalu membawa korban ke RSUD Thomsen Gunung Sitoli untuk diperiksa karena korban tidak kunjung membaik.

Hasil pemeriksaan yang ke luar dari RSUD Thomseb Gunungsitoli pada 10 April 20124 menyatakan bahwa kening korban luka dalam dan ada sarafnya yang terputus sehingga tidak berfungsi dan mengakibatkan korban sakit parah.

Keluarga Korban Siswa SMK Melapor

Keluarga korban syok berat mendapati penderitaan korban, sehingga ibu korban melaporkan aksi penganiayaan oleh SZ ke Polres Nias Selatan pada 11 April 2024 dengan nomor laporan STTPL/B/50/IV/2024/SPKT/Polres Nias Selatan/Polda Sumut.

Laporan tersebut disikapi oleh pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti. Namun, pada 13 April, korban kembali dibawa ke RSUD Thomsen Gunungsitoli untuk mendapatkan perawatan intensif karena kondisinya makin memburuk. Keluarga sangat mengkhawatirkan dengan keadaan korban.

Polisi dan penyidik lalu mendatangi RSUD Thomsen Gunungsitoli (15/4/24) pukul 17.00 WIB untuk meminta keterangan korban, sekaligus melihat kondisi korban YN. Namun, korban tidak bisa memberikan keterangan apa-apa karena sedang kritis.

“Tanggal 15 April penyidik datang ke RSUD Thomsen Gunungsitoli untuk meminta keterangan korban, namun korban dalam keadaan kritis sehingga tidak bisa memberikan keterangan. Korban selanjutnya dinyatakan meninggal pada pukul 19.30 WIB,” ujar Kasi Humas Polres Nias Selatan Bripka Dian O Tobing.

Aparat segera memeriksa kepala sekolah dengan menerjunkan tim pentidik. Selanjutnya pihak Forensik Polres Nias Selatan akan melakukan autopsi pada jenazah korban untuk mengetahui penyebab kematian korban.

Sedangkan kelima rekan korban yang ikut diberi sanksi penganiayaan oleh kepala sekolah tidak ikut melapor, karena mereka tidak mengeluhkan sakit.

Berbeda dengan korban yang akhirnya harus menemui ajal di tangan kepala sekolahnya yang arogan. SZ akan dikenakan sanksi yang cukup berat karena telah menghilangkan nyawa orang.

***

Related Articles

Back to top button