PenaKu.ID – Yoona, salah satu personel Girls’ Generation (SNSD), kembali menjadi sorotan setelah agensi SM Entertainment mengumumkan tindakan hukum tegas terhadap akun-akun yang menyebarkan konten fitnah dan pencemaran nama baik artisnya.
Melalui pernyataan resmi pada Selasa (10/6/2025), SM Entertainment menegaskan tidak akan memberi ampun bagi siapa pun yang menyebar rumor tak berlandas fakta.
Agresi hukum ini diambil setelah pemantauan rutin dan laporan penggemar lewat platform Kwangya 119.
Konten berbahaya berupa informasi palsu, fitnah, hingga gambar manipulatif terhadap Yoona telah dikonfirmasi, sehingga agensi mengajukan pengaduan ke pihak berwenang.
SM Entertainment Periksa Detail Pelanggaran dan Ajukan Gugatan Yoona
SM Entertainment mengungkapkan bahwa mereka tidak hanya menargetkan nama lengkap Yoona, tetapi juga inisial, julukan, atau bentuk referensi parsial lain.
“Kami bekerja sama dengan pihak berwenang untuk penyelidikan dan akan mengambil semua tindakan perdata maupun pidana yang mungkin,” tegas agensi.
Pernyataan ini menunjukkan keseriusan SM dalam melindungi hak pribadi artisnya.
Imbauan untuk Warganet: Hindari Sebarkan Rumor Yoona Tak Terverifikasi
Agensi juga mengimbau publik untuk menahan diri dari berbagi rumor atau konten jahat tanpa verifikasi.
Menurut SM Entertainment, perundungan daring bukan hanya melanggar hukum, tapi juga berbahaya bagi korban.
Yoona dan rekan-rekannya di SNSD diharapkan dapat berkarier tanpa gangguan serangan psikologis yang merusak citra dan kesejahteraan mental.
Langkah hukum ini menegaskan bahwa K-Pop tidak hanya soal panggung dan musik, tetapi juga soal perlindungan hak asasi artis.
Dengan sikap tegas SM, diharapkan menjadi deterent bagi pelaku bullying online, sekaligus memberi sinyal bahwa dunia maya bukan zona bebas pelanggaran hukum.**