PenaKu.ID – Meski kebijakan penghematan energi masih sebatas wacana dan belum resmi disahkan, Bupati Karawang Aep Syaepuloh bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Asep Aang Rahmatullah langsung memberi teladan kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.
Keduanya menunjukkan langkah konkret dengan mengubah kebiasaan transportasi menuju kantor pada Selasa (31/3/26). Aep datang menggunakan mobil listrik milik pribadinya, sementara Asep Aang memilih mengendarai sepeda motor, diikuti sejumlah staf yang turut beralih menggunakan kendaraan serupa.
Langkah tersebut menuai apresiasi, termasuk dari kalangan DPRD Karawang. Anggota Komisi II DPRD Karawang, Nurhadi, menilai tindakan pimpinan daerah itu layak dicontoh.
“Ini patut diapresiasi. Kepala daerah dan sekda memberi contoh langsung. Ketika aturan nanti disahkan, akan sulit bagi pegawai untuk melanggar jika pimpinannya sudah lebih dulu menjalankan,” ujar Nurhadi.
Ia menambahkan, langkah tersebut bukan sekadar upaya efisiensi energi, tetapi juga berpotensi mendorong perubahan budaya kerja agar lebih bijak dalam menggunakan anggaran negara.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Karawang juga menyiapkan skema pengawasan ketat terkait rencana penerapan Work From Home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi ASN, sebagaimana wacana dari pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri yang direncanakan mulai April 2026.
Sekda Karawang, Asep Aang Rahmatullah, menegaskan bahwa pelaksanaan WFH tidak berarti melonggarkan disiplin kerja. ASN tetap diwajibkan melakukan absensi berkala serta melaporkan kinerja secara real time.
“WFH bukan berarti santai. ASN tetap bekerja dan diawasi melalui sistem digital yang terukur,” kata Asep Aang.
Pengawasan dilakukan melalui aplikasi SIM ASN dan SIAP berbasis GPS. ASN diwajibkan melakukan absensi dengan titik koordinat serta swafoto, menyusun rencana kerja harian, dan melaporkan progres pekerjaan secara berkala.
Pemkab Karawang juga telah menyusun alur kegiatan WFH yang harus diikuti ASN, mulai dari absensi pagi, briefing, pelaksanaan tugas dalam dua sesi, hingga laporan aktivitas dan absensi sore.
“Seluruh rangkaian kegiatan, dari absen hingga laporan akhir, dipantau. Ini untuk memastikan produktivitas tetap terjaga,” ujarnya.
Kebijakan WFH ini merupakan bagian dari strategi efisiensi energi nasional, khususnya dalam menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di tengah dinamika global.
Sebagai langkah pendukung, Pemkab Karawang mendorong ASN yang tinggal dalam radius maksimal lima kilometer dari kantor untuk menggunakan sepeda. Sementara bagi yang tinggal lebih jauh, sepeda motor dinilai lebih hemat dibanding mobil.
“Penggunaan motor bisa hanya menghabiskan sekitar 1 liter BBM per hari, sedangkan mobil bisa mencapai 5 liter. Ini signifikan untuk penghematan,” kata Asep Aang.
Selain itu, kendaraan dinas di seluruh perangkat daerah direncanakan akan ditarik dan dipusatkan di Galeri Nyi Pager Asih saat tidak digunakan untuk kegiatan kedinasan. ASN didorong menggunakan alternatif transportasi yang lebih hemat energi, seperti sepeda listrik atau sepeda motor.
“Prinsipnya, pelayanan publik tetap berjalan, namun efisiensi energi tetap kita lakukan,” tegasnya.
Pemkab Karawang Siapkan Skenario
Terkait pola penerapan WFH, Pemkab Karawang masih menunggu keputusan resmi pemerintah pusat. Namun, dua skenario telah disiapkan.
Jika kebijakan WFH ditetapkan serentak pada hari Jumat, Karawang akan mengikuti. Namun jika diberikan fleksibilitas, opsi yang dipertimbangkan adalah WFH pada hari Rabu, dengan pola kerja Senin–Selasa di kantor, Rabu WFH, dan Kamis–Jumat kembali ke kantor.
Lebih lanjut, Asep Aang menekankan bahwa efisiensi tidak hanya menyasar BBM, tetapi juga penggunaan energi listrik di perkantoran, seperti lampu, komputer, dan pendingin ruangan.
Dengan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), seluruh aktivitas ASN selama WFH tetap dapat dipantau secara digital.
Pemkab Karawang memperkirakan kebijakan ini mampu menekan konsumsi BBM hingga 20 persen, dengan potensi efisiensi anggaran mencapai sekitar Rp1 miliar selama April.
Meski demikian, pemerintah daerah memastikan pelayanan publik tetap menjadi prioritas. Sektor-sektor vital seperti kesehatan, kebencanaan, perhubungan, dan ketertiban umum tetap beroperasi normal.
“Pelayanan publik tidak boleh terganggu. Petugas piket tetap disiapkan, termasuk di front office,” kata Asep Aang.
Sementara itu, pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dijadwalkan menyampaikan secara resmi kebijakan WFH pada Selasa (31/3/26). Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto juga menegaskan bahwa penerapan WFH tidak boleh menurunkan kualitas layanan publik, dan ASN tetap wajib memenuhi target kinerja yang telah ditetapkan.**











