Kab Cianjur, LabakiNews.id –
Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang, Cianjur, meliliki jumlah penduduk yang cukup banyak, pada awal tahun 2019 tercatat hampir mendekati angka 20 ribu jiwa, memiliki luas wilayah yang cukup memadai, setrategi dan memiliki perkembangan ekonomi yang cukup pesat.
Dengan adanya itu, para tokoh masyarakat, pemuda dan tokoh ekonomi langsung membentuk presedium pemekaran desa dan mengirimkan suarat yang ditujukan pada Kepala Desa dan BPD Ciranjang, ditembuskan pada Plt Bupati, DPRD Kabupaten Cianjur dan Muspika Ciranjang, bahwa wilayah Desa Ciranjang minta segera dimekarkan.
Salah seorang tokoh Pemuda Kampung Pasir Randu, Desa Setempat, Aep Saepulloh menjelaskan, keinginan masyarakat untuk memekarkan wilayah Desa Ciranjang, itu sudah terjadi cukup lama, namun baru sekarang ini para tokoh masyarakat dan tokoh pemuda membentuk presedium pemekaran Desa Ciranjang.
Karena hal itu setelah melakukan beberapa kajian diantaranya mengenai luas wilayah, jumlah penduduk dari tahun ketahun penambahannya cukup pesat, sekarang hampir mencapai 20 ribu jiwa lebih, jumlah aparat desa kurang memadai, hingga pelayanan terhadap masyarakat kurang maksimal.
Dengan itu, diharapkan pada pihak Kepala Desa, BPD, Muspika Ciranjang dan Pemkab Cianjur, untuk segera merealisasikan pemekaran Desa Ciranjang, supaya seluruh masyaraakat bisa terlayani dengan cukup signipikan, berbagai pembangunan terealisasikan dengan baik dan maksimal, ucap Aep Saepulloh.
Sementara itu, tokoh masyarakat Kampung Pakemitan Ciranjang, Yam Yam (51) menambahkan, Presedium pemekaran Desa Ciranjang, itu seutuhnya tokoh masyarakat dan tokoh pemuda yang berasal dari tiap kampung yang ada di 17 ke RW an yang mewakili 70 ke RT an Desa Ciranjang.
Seluruh perwakilan masyarakt yang menjadi presedium pemekaran Desa Ciranjang, selain menyetujuinya juga ingin segera direalisasikan, supaya bentuk pelayanan terhadap masyarakat terlaksana dengan maksimal dan supaya pemerataan berbagai pembangunan tercapai tujuan dan tepat sasaran, ucapnya.
( dhen/sampip )