PenaRagam

Warga Kecamatan Ciranjang Minta Pengadaan BPNT Dikelola Bumdes

IMG 20190825 WA0031

Ciranjang, LabakiNews.id –

Beras Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dikirim Suplayer untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) warga yang ada di setiap desa, Kecamatan Ciranjang, kualitasnya kurang memenuhi standar, bubuk atau ancur juga berwarna kuning.

Kualitas beras tersebut, sempat didemo warga Desa Mekargalih dan Warga Desa Nanggalamekar, Kecamatan setempat. Hal itu, banyak warga yang menilai, bahwa jeleknya kualitas beras tersebut diduga kuarangnya pengawasan dan kurang tegasnya pihak Tenaga Kesejahtraan Sosial Kecamatan (TKSK) Ciranjang.

Salah seorang Ketua RT 02 /02 Warga Kampung Pasir Jengkol, Desa Nanggalamekar, Rahmat Taupik ( 30) menjelaskan, dengan adanya beras priogram BPNT yang disalurkan pada KPM kualistasnya kurang buruk, itu membuat kecewa semua pihak, utamanya pihak KPM itu sendiri, karena harga beras per Kg nya cukup besar, seharuanya beras berkualitas premium.

Dengan adanya itu, diharapkan pada pihak pemerintah pengadaan beras tersebut, dikelola Bumdes masing-masing desa yang ada di Kecamatan Ciranjang dan tiap agen yang ada di setiap desa menerima berasnya dari Bumdes.

Selain untuk memajukan Bumdes disetiap desa, juga akan memudahkan pengawasan terhadap kualitas beras yang akan dikirim kesetiap Agen (e_Warung), ucap Rahmat.

Sementara itu, salah seorang anggota BPD Nanggalamekar, Hilman (45) menambahkan, buruknya kualitas beras Program BPNT yang diturunkan pekan lalu, itu banyak faktor kemungkinan yang dilakukan berbagai oknum suplier dan kurangnya pengawasan dari pihak TKSK itu sendiri.

Karena tugas TKSK bukan hanya selaku pendamping saja, tapi pengawasan terhadap kualitas beras harus ikut mengawasinya, jangan samapai terjadi kualitas beras buruk, jauh dari setandar yang telah ditentukan pemerintah, (Kualitas Premium).

“pekan lalu turunnya kualitas buruk, Bubuk, Hancur dan warna kuning, itu kuarangnya pengawasan dari pihak TKSK Ciaranjang,” Ucap Hilman.

Dilain pihak, TKSK Ciranjang Imas (45) menjelaskan, pengadaan beras bulan mendatang akan dipasok langsung dari Bulog langsung melalui agen-agen yang ada disetiap desa, jadi tidak lagi dikelola langsung pihak Suplaye.

Mengenai ingin dikelola pihak Bumdes di setiap desa itu bukan ranah atau pekerjaan pihak TKSK, tapi semua itu kewenangan pihak pemerintah. Selain itu, Ia mengaku bahwa pekerjaan TKSK itu hanya selaku pendaping KPM saja, bukan sebagai pemangku jabatan mengenai pendialstribusian beras, apalagi penentu kualitas beras. Ranah kualitas beras ada pdipihak Suplayer dengan pihak e_warung seabagai agenberas, Kilah Imas,

(a_ sam).

Related Articles

Back to top button