Ragam

Warga Kabupaten Bogor Korban Mafia Tanah Mengadu ke Lembur Pakuan

×

Warga Kabupaten Bogor Korban Mafia Tanah Mengadu ke Lembur Pakuan

Sebarkan artikel ini
Warga Kabupaten Bogor Korban Mafia Tanah Mengadu ke Lembur Pakuan
Warga Desa Lulut Saat Mendatangi Pos Pengaduan Lembur Pakuan, Kabupaten Subang. (Foto:Riyan/PenaKu.ID).

PenaKu.ID – Terkait kasus warga Desa Lulut, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor yang lahannya diserobot oknum mafia tanah, telah mendatangi Pos Pengaduan Lembur Pakuan, Kabupaten Subang, Rabu (29/10/2025).

Salah satu korban Mafia Tanah, Jaenudin, mengatakan bahwa ia menyambangi pos pengaduan yang terletak dikediaman Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Lembur Pakuan, Kabupaten Subang, untuk mengadukan terkait lahannya.

Warga Kabupaten Bogor Akhirnya Mengadu ke Pos Pengaduan Lembur Pakuan

“Kami korban mafia tanah yang terletak di Desa Lulut, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Alhamdulillah didampingi Ketua RKDM Kabupaten Bogor ada di posko pengaduan di Lembur Pakuan dirumah Kediaman Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi,” ucap Jaenudin.

Ia menjelaskan, bahwa lahannya telah diserobot oleh oknum-oknum mafia tanah dan diperjualbelikan ke salah satu perusahaan.

“Alhamdulillah diterima sangat dengan baik, mudah-mudahan ada solusi dari Gubernur Jawa Barat,” harapannya.

Meminta Gubernur Jawa Barat Dapat Menyelesaikan Haknya yang Diambil Paksa Mafia Tanah 

Dan Jaenudin mengatakan, permasalahan tanahnya tersebut telah berjalan selama 2 tahun, namun tidak kunjung ada titik penyelesaiannya hingga kini. Baik dari tingkat Pemerintah Desa, Kecamatan dan Kabupaten Bogor tidak kunjung dapat menyelesaikan tanahnya yang diserobot paksa oleh oknum-oknum tersebut.

“Kami sebagai warga Jawa Barat meminta untuk penyelesaian hak kami yang diambil paksa oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab itu,” ujarnya.

Mengharapkan Pengaduan ke Gubernur Jawa Barat Memberikan Solusi 

Selanjutnya, salah satu korban Mafia Tanah juga bernama Naryo, menyampaikan bahwasanya pengaduan yang dilakukan olehnya, agar permasalahan tersebut dapat terselesaikan dan hak yang diambil paksa oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab.

“Agar Gubernur Jawa Barat mengetahui dan menyelesaikan solusinya terkait hak-hak kami yang direbut paksa oleh mafia tanah tersebut,” ucap Naryo.

Agar Gubernur Jawa Barat Dapat Menindaklanjuti 

Ketua RKDM Kabupaten Bogor Samin, menjelaskan bahwa ia mendampingi salah satu Anggota RKDM Kabupaten Bogor untuk melakukan pengaduan terhadap lahannya yang menjadi korban mafia tanah.

“Mudah-mudahan di tempat ini ada solusi terakhir secara hukum, baik secara yang lainnya,” ungkapnya.

Oleh itu, karena terkait permasalahan warga Kabupaten Bogor tersebut, ia akan terus mendorong kepada Gubernur Jawa Barat untuk dapat menyelesaikannya.

“Pokoknya saya akan mendorong terus ke Kang Dedi Mulyadi (KDM) untuk mengetahui hukum atau penyelesaian permasalahan ini,” tukasnya.***