PenaKu.ID – Menjelang tahun ajaran baru, sejumlah orang tua atau wali murid di wilayah Kabupaten Bogor mulai mendatangi beberapa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) untuk mencari informasi terkait Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB).
Fenomena ini disampaikan salah satu Sekolah Negeri tingkat SMA di Kabupaten Bogor, yaitu Humas SMAN 1 Cibinong, Gojali, Kamis (16/4/2026).
Wali Murid di Kabupaten Bogor Genjar Tanyakan Pendaftaran SPMB: Pihak Sekolah Masih Menunggu Arahan Provinsi
Meski antusiasme wali murid sangat tinggi, pihak sekolah mengaku belum bisa memberikan jawaban pasti mengenai jadwal maupun teknis pendaftaran. Hal ini dikarenakan regulasi resmi dari tingkat provinsi untuk tahun 2026 belum diterbitkan.
“Pertanyaannya umum, pasti sama, yaitu menanyakan kapan pendaftaran dibuka dan regulasinya seperti apa. Sejauh ini karena belum ada regulasi terbaru, jawaban kami sama ‘kami minta untuk menunggu’,” ungkap Humas SMAN 1 Cibinong kepada PenaKu.ID.
Gunakan Acuan Tahun Lalu sebagai Gambaran
Untuk memberikan sedikit kejelasan bagi orang tua yang bersikeras meminta informasi, pihak sekolah hanya bisa memberikan gambaran umum berdasarkan prosedur tahun sebelumnya.
Informasi tersebut mencakup jalur pendaftaran yang tersedia serta persyaratan dokumen yang biasanya diperlukan.
“Paling kita jawab sebagai gambaran tahun lalu saja. Jalurnya ada apa saja, persyaratan sesuai jalurnya apa saja, paling begitu,” tambahnya.
Antusiasme Tinggi Calon Murid di SMAN 1 Cibinong
Sebagai salah satu sekolah favorit, SMAN 1 Cibinong mencatatkan jumlah pendaftar yang sangat besar pada tahun lalu, yakni mencapai kurang lebih 1.200 calon siswa yang mencakup pendaftaran tahap satu dan tahap dua.
Pendaftar pun tidak hanya datang dari wilayah Kabupaten Bogor, tetapi juga dari luar daerah seperti Depok, terutama melalui jalur raport yang tidak terlalu menekankan batasan domisili.
Sistem Tes Terstandar Secara Mandiri
Mengenai teknis seleksi, diprediksi sistem tahun ini tidak akan jauh berbeda dengan tahun lalu yang menerapkan Tes Terstandar. Tes ini dilakukan secara daring di sekolah pilihan pertama menggunakan perangkat masing-masing siswa (device seperti HP atau laptop).
Sistem ini diklaim cukup transparan karena setiap siswa memiliki akun, user, dan password masing-masing yang akan memunculkan token tes pada hari pelaksanaan. Pihak sekolah menegaskan bahwa mereka hanya berperan sebagai penyelenggara tempat, sementara soal dan aplikasi sepenuhnya dikelola oleh pihak provinsi.
Hingga saat ini, pihak sekolah masih menunggu sosialisasi resmi dari Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan terkait aturan main SPMB 2026 agar dapat segera diinformasikan kepada masyarakat luas.***











