Ragam

Wakil Ketua I DPRD Kab. Bandung: Sikapi PPKM Level 4 dengan Bijak

×

Wakil Ketua I DPRD Kab. Bandung: Sikapi PPKM Level 4 dengan Bijak

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua I DPRD Kab. Bandung
Wakil Ketua I DPRD Kab. Bandung, H. Wawan Ruswandi.

PenaKu.ID – Wakil Ketua I DPRD Kab. Bandung dari Fraksi PKS, H. Wawan Ruswandi mengatakan menghadapi masalah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat level 4, seperti yang dikatakan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, harus dijalankan secara bijak dan mengarah.

Wawan menambahkan, faktor keberhasilan dari sebuah program itu perlu dukungan dari semua pihak. Dalam hal ini tentunya masyarakat yang menjadi prioritas untuk mematuhi setiap aturan yang diterapkan pemerintah.

“Tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi dan mentaati peraturan itu sebenarnya merupakan kunci utama,” kata Wakil Ketua I DPRD Kab. Bandung di ruang Fraksi, Senin kemarin.

Sebab kelalaian yang dilakukan, disebutkan Wawan, bisa menjadi penyebab menyebarnya pandemi COVID-19. Sehingga jumlah warga yang terkonfirmasi bisa meningkat karena adanya ketidak patuhan. Dan setelah terjadi atau terpapar baru merasa menyesal.

Wakil Ketua I DPRD Kab. Bandung: Pemerintah Harus Peduli

Masalah warga yang sedang melaksanakan isolasi mandiri, lanjut dia, memang pada dasarnya merupakan kewajiban pemerintah, namun tidak berarti semua bantuan sosial itu bisa memenuhi kuota masyarakat.

“Bisa jadi kita yang merasa mampu turut membantu meringankan beban hidupnya dengan memberikan bantuan,” ujar dia.

Kalau hanya sebatas kalimat merasa prihatin, dikemukakannya, itu bisa saja diucapkan oleh siapa saja. Tapi kalau segera beraksi dengan melakukan tindakan nyata, baru itu namanya bentuk kepedulian nyata.

Wawan juga mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, menjalankan pola hidup sehat, menghindari kegiatan yang bisa menimbulkan kerumunan, juga selalu memakai masker.

“Mudah-mudahan dengan mematuhi dan mentaati protokol kesehatan, level pandemi di PPKM bisa segera turun. Tidak lagi level 4 di Kabupaten Bandung, tapi level 1,” pungkasnya.

(ALF)