PenaKesehatan
Trending

Waduh, Belasan ASN Pemda KBB Terkonfirmasi COVID-19

PenaKu.ID – Belasan ASN Pemkab KBB (Aparatur Sipil Negara Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat) terkonfirmasi positif COVID-19. Mereka berasal dari empat instansi yang berbeda.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P), Dinas Kesehatan (Dinkes) KBB, Nurul Rasyihan menyatakan bahwa petugas kesehatan telah melakukan tes PCR kepada sekitar 479 ASN.

Dari ratusan ASN Pemda KBB yang dites tersebut, ada sekitar 13 orang dinyatakan positif terpapar COVID-19. Ketiga belas orang itu bekerja di Dinas Sosial (Dinsos) 2 orang, Sekretariat Daerah (Setda) KBB 4 orang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) 1 orang.

Kemudian, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB 2 orang, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) KBB 4 orang.

“Total ada sekitar 13 orang terdiri dari Dinsos 2 orang, DLH 1 orang, Setda 4, Disparbud 2, Disperindag 4,” katanya, Kamis (10/2/2022).

Ia menjelaskan, rata-rata ASN Pemda KBB terkonfirmasi positif COVID-19 akibat transmisi lokal. Tak ada rekam perjalanan dari luar kota atau manca negara, lanjut Nurul, mayoritas bergejala ringan hingga sedang.

“Rata-rata terpapar dari transmisi lokal. Kami saat Terus melakukan pelacakan (tracing) kontak erat,” jelasnya.

Sementara itu, Juru Bicara Satgas COVID-19 KBB, Agus Ganjar Hidayat mengatakan, sejumlah petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) langsung bergerak untuk melakukan sterilisasi ruangan.

ASN Pemda KBB WFH

Lebih lanjut Agus, Pemkab Bandung Barat menyiapkan opsi penutupan sementara sejumlah gedung, jika hasil pelacakan ASN Pemda KBB yang tekonfirmasi positif itu kembali bertambah.

“Kita lihat perkembangan hasil tracing dulu. Kalau banyak yang terpapar, kita siapkan penutupan gedung sementara,” kata Agus.

Untuk mengantisipasi kerumunan di perkantoran, Agus menambahkan bahwa Pemkab Bandung Barat telah menerbitkan surat edarat (SE) tentang bekerja di rumah (WFH) bagi para ASN.

Porsinya, masih kata Agus, 25 persen berkerja dari rumah (WFH). Untuk sisanya 75 persen bekerja di kantor atau WFO.

“Satgas COVID-19 sudah menerbitkan edaran pembatasan jumlah pekerja di kantor. Langkah ini kita harap pula mengurangi resiko ASN terpapar,” tandasnya.

***

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button