PenaKesehatan

Ngeri Bro! Bandung Barat Kembali Masuk Zona Merah COVID-19

PenaKu.ID – Satuan tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Bandung Barat (KBB) Jawa Barat menyatakan bahwa KBB kembali masuk kategori zona merah atau wilayah dengan risiko tinggi penularan COVID-19.

Hal itu akibat dari peningkatan kasus yang terkonfirmasi positif COVID-19 serta aktif dalam sepekan terakhir.

Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan COVID-19 KBB, Agus Ganjar Hidayat menilai zona merah KBB disebabkan beberapa faktor. Tercatat sejak 1-8 Juni 2021, ada penambahan 563 kasus COVID-19

“Dalam sepekan penambahannya sangat signifikan. Ada 563 yang terpapar, sedangkan angka kesembuhan mencapai 371 orang,” kata Agus di Ngamprah, Rabu (9/6/21).

Selain penambahan kasus COVID-19, angka kematian juga sangat tinggi. Dalam 8 hari, ada 10 orang meninggal karena Corona. Artinya, hampir satu hari ada 1 orang meninggal karena COVID-19

“Angka kematian kita juga cukup tinggi. Tercatat 10 orang telah meninggal dunia,” ujar Agus.

Ia menambahkan, melonjaknya kasus COVID-19 di KBB disebabkan oleh beberapa faktor yakni kemunculan klaster pengajian, perkantoran, dan pernikahan. Lalu diperparah oleh mobilitas masyarakat pada saat mudik dan libur lebaran beberapa pekan lalu.

“Pergerakan masyarakat setelah lebaran juga menjadi penyebab melonjaknya kasus di KBB. Karena KBB ini kan sebetulnya daerah tujuan mudik, tapi tidak menutup kemungkinan banyak juga yang mudik,” tambah Agus.

Pihaknya mengaku mobilitas masyarakat saat ini susah ditekan. Namun pihaknya menyebut akan mengoptimalisasi kehadiran Satgas COVID-19 mulai dari tingkat kecamatan hingga tingkat RT.

“Mobilitas juga harus ditekan tapi memang saat ini susah dikendalikan. Namun dengan adanya Satgas sampai tingkat RT ini akan dioptimalisasi lagi untuk menekan laju kasus di KBB. Tapi tetap disiplin masyarakat sangat menentukan perkembangan kasus ini,” terang Agus.

Kendati demikian, pihaknya mengatakan jika objek wisata tetap beroperasi meskipun KBB saat ini berada di zona merah.

“Untuk wisata tetap beroperasi, tapi kita ingatkan untuk wajib menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya.

(CDR)

Related Articles

Back to top button