PenaSosial
Trending

Usai KNPI, GAPPAKSI Dukung Langkah Pemkot Sukabumi Tegakkan Perda Mihol 0 Persen

GAPPAKSI meminta bahwa penegakan Peraturan Daerah Kota Sukabumi tidak pandang bulu dan memihak

PenaKu.IDGabungan Pemuda Pemudi Kota Sukabumi (GAPPAKSI) mendukung langkah Pemerintah Kota Sukabumi, untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) 0 Persen Minuman Beralkohol (Mihol).

Hal tersebut di sampaikan Ketua GAPPAKSI Mauly Fahlevi Prawira seusai DPD KNPI Kota Sukabumi memberikan dukungan terhadap Pemkot Sukabumi guna menegakkan Perda Mihol.

“Iya, menanggapi pernyataan saudara kita DPD KNPI tentunya kami sangat sepakat bahwasanya setiap Peraturan Daerah harus ditegakkan, termasuk Perda Kota Sukabumi Nomor 13 Tahun 2015 tentang Larangan Minuman Beralkohol,” kata Levi kepada awak media, Minggu (14/07/2024).

Bahkan, lanjut dia, GAPPAKSI meminta bahwa penegakan Peraturan Daerah Kota Sukabumi tidak pandang bulu dan memihak, karena Perda itu sebagai suatu instrumen kebijakan untuk melaksanakan otonomi daerah memiliki sifat adil dan merata.

“Kami berpendapat bahwa pemerintah daerah perlu mengkaji kembali Perda-Perda yang ada terkait efektifitasnya, jika dirasa sudah tidak optimal dalam penegakkannya mohon tinjau kembali untuk dilakukan perubahan atau pencabutan,” cetusnya.

***

Related Articles

Back to top button