Peristiwa

Usai Jalani Perawatan di Rumah Sakit, Mahasiswa Korban Dugaan Kekerasan Aksi Tolak UU TNI Dipulangkan

×

Usai Jalani Perawatan di Rumah Sakit, Mahasiswa Korban Dugaan Kekerasan Aksi Tolak UU TNI Dipulangkan

Sebarkan artikel ini
Usai Jalani Perawatan di Rumah Sakit, Mahasiswa Korban Dugaan Kekerasan Aksi Tolak UU TNI Dipulangkan
Plt Direktur UOBK RSUD R Syamsudin SH, H. Yanyan Rusyandi SE, M.,kes Saat Meninjau Kondisi Muhammad Zaki di Ruang Teratai RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi, Kamis (27/3/2025).

PenaKu.ID – Korban kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Muhammad Zaki yang menjadi korban represifitas Aparat Penegak Hukum (APH) saat demo tolak UU TNI di Kota Sukabumi Jawa Barat beberapa waktu lalu sudah diizinkan pulang usai menjalani perawatan di RSUD R Syamsudin SH selama tiga hari sejak Senin (24/3/2025).

Diketahui sebelumnya, Mahasiswa M Zaki dikabarkan mengalami fraktur atau patah tulang hidung dan telah mendapatkan tindakan operasi pada Rabu 26 April 2025 kemarin.

Ads

Informasi kepulangan Muhammad Zaki itu disampaikan langsung oleh Plt Dirut RSUD R Syamsudin SH, H. Yanyan Rusyandi, S.E., M.,Kes.Menurutnya saat ini masih ada dua pasien korban bentrok yang masih dirawat.

“Jadi hari ini masih ada dua pasien yang dirawat di RSUD R Syamsudin SH, satu adalah mahasiswa, satu lagi adalah pasien dari Pihak Kepolisian yang juga mengalami fraktur atau patah tulang lengan,” kata Yanyan kepada awak media, Kamis (27/3/2025).

Mahasiswa M Zaki Alami Patah Tulang

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukannya terhadap pasien M Zaki, lanjut dia, korban mengalami fraktur os nasal atau patah tulang hidung dan sudah dilakukan tindakan operasi.

“Diagnosanya adalah fraktur os nasal atau patah tulang hidung. Untuk tindakannya sendiri adalah operasi oleh dokter spesialis THT dan sudah dilakukan operasi pada hari Rabu kemarin dan hari ini kita ganti tapon (pelindung hidung) dan alhamdulillah hari ini pasien sudah bisa pulang,” ungkapnya.

Mengingat banyaknya informasi yang mengatakan bahwa pasie M Zaki mengalami patah di sejumlah bagian tubuhnya, kata Yanyan, pihaknya mengaku telah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan tidak ditemukan kondisi patah pada bagian tubuh lain.

“Terhadap pasien juga kami sudah lakukan pemeriksaan di kepala melalui poto scan tidak ditemukan apa-apa terus poto thorax atau rontgen juga tidak apa-apa dan tidak ada fraktur di area ektemitas seperti diinformasikan sebelumnya ada kondisi patah tulang tangan dan itu tidak ada,” bebernya.

Selain itu, sambung dia, untuk perawatan selanjutnya terhadap pasien M Zaki, dilakukan dengan cara rawat jalan atau kontrol secara berkala mulai 8 April 2025 mendatang atau setelah hari libur dan hari raya Idulfitri.

“Rencana pemeriksaan selanjutnya kami juga sudah sampaikan kepada pihak keluarga untuk penanganan di rumah dan bila ada kondisi kegawatdaruratan bisa datang langsung ke UGD. Untuk jadwal kontrolnya itu nanti tanggal 8 April setelah linur dan hri raya,” jelasnya.

Adapun kondisi terhadap pasien Polisi inisial R (37) telah dilakukan pemasangan gif pada bagian lengannya yang mengalami fraktur atau patah.

“Untuk korban satu lagi dari Pihak Kepolisian itu kondisinya mengalami fraktur atau patah tulang lengan kirinya dan sudah dilakukan pemasangan gip. Untuk pasien Polisi juga insyaalloh hari ini sudah boleh pulang,” tandasnya.

Mahasiswa Korban Bentrok Dibiayai Pemkot

Di tempat yang sama Wali Kota Sukabumi, H Ayep Zaki menambahkan untuk semua biaya pengobatan dua pasien tersebut akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Kota Sukabumi.

“Saya bersama Plt Direktur RSUD R Syamsudin SH menyampaikan untuk biaya rumah sakit terhadap pasien mahasiswa dan polisi akibat demo kemarin seluruhnya ditanggung oleh pemkot,” cetusnya.

“Ada dua pasien dan mereka sudah membayar biaya pengobatan, untuk itu kami akan mengembalikan uang tersebut kepada yang bersangkutan,” pungkasnya.

Ikuti dan Update Berita dari PenaKu.ID di Google News

***