Tutup
PenaEkonomi

UMKM di Kota Sukabumi Kursus Produk Laik Hygiene

×

UMKM di Kota Sukabumi Kursus Produk Laik Hygiene

Sebarkan artikel ini
UMKM di Kota Sukabumi Dilatih Ciptakan Produk Laik Hygiene
puluhan pelaku UMKM di kota sukabumi mengikuti kursus laik hygiene, Senin (06/12/21)

PenaKu.ID – Sebanyak 52 pelaku UMKM di Kota Sukabumi mengikuti kursus dan pelatihan Laik Hygiene dalam menghasilkan produk yang sehat dan bermutu di Aula Dinas Kesehatan Kota Sukabumi Jawa Barat pada Senin (06/12/21).

Kursus Laik Hygiene bagi UMKM di Kota Sukabumi tersebut digelar oleh kolaborasi Dinas Kesehaan dengan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi.

Walikota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan dampak pandemi sangat berpengaruh besar terhadap pelaku UMKM. Namun demikian pihaknya optimis UMKM di Kota Sukabumi tetap bertahan dan berkembang.

“Dampak pandemi selama dua tahun sangat luar biasa, tidak hanya kesehatan, ekonomi, pendidikan dan lainnya,” ujar Walikota Sukabumi.

Fahmi bersyukur UMKM masih bisa bertahan dan terus optuimis. Bahkan, dikataknnya, berdasarkan keterangan gubernur data UMKM di Jabar naik 4 kali lipat dan di Kota Sukabumi naik menjadi 70 ribu pelaku UMKM.

Semangat UMKM di Kota Sukabumi

Hal ini, lanjut Fahmi, menandakan semangat tinggi untuk menjadi entepreneur muda dan berinovasi dan tidak melulu hanya mengandalkan ijazah. Namun ada suatu tahapan yang perlu dilakukan terkait izin edar guna mendukung para pelaku UMKM tesebut.

“Sejak 2021 pemkot fokus memeberikan PIRT dan laik hygiene gratis serta fasilitasi sertifikat halal,” kata Fahmi.

Harapannya, sambung Fahmi, semakin banyak UMKM memiliki izin edar, maka semakin layak dan bertahan dalam usahanya. Terlebih hari ini merupakan zaman digitalisasi yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku UMKM untuk memajukan usahanya dengan mudah.

“Dalam rangka recovery ekonomi ini maka Diskumindag dan Dinkes melaksanakan kegiatan kursus hygiene,” kata Fahmi.

Fahmi menuturkan syarat laik hygiene yakni yang pertama orang yang memproduksi atau produsennya. Kedua syarat air, tempat dan penjamahan.

Ia menekankan kepada pelaku UMKM agar memastikan air bersih serta tidak mengandung E-Coli karena hal ini dapat menyebabkan penyakit diare. Kedua tempatnya bersih dan penjamah atau karyawan memakai standar kebersihan.

Bila hal itu diterapkan, kata dia, maka akan lolos laik hygiene dan semangat pemkot mempermudah bukan memepersulit karena akan secara rutin dilakukan pembinaan.

Momen ini juga, menurut Fahmi, membuat jejaring antarpelaku UMKM di media sosial agar semakin dikenal sehingga makin berkembang dan sukses.

**