Tutup
PenaRagam

UKW Gratis 2021 Kala Pandemi dan Profesionalisme Jurnalis

×

UKW Gratis 2021 Kala Pandemi dan Profesionalisme Jurnalis

Sebarkan artikel ini
UKW Gratis 2021 Kala Pandemi dan Profesionalisme Jurnalis
UKW Gratis 2021 Kala Pandemi dan Profesionalisme Jurnalis

PenaKu.IDUKW Gratis 2021 Kala Pandemi dan Profesionalisme Jurnalis, Bappenas melalui Dewan Pers mewacanakan bakal menggelar dan memfasilitasi uji kompetensi wartawan atau UKW Gratis. Ada 17 dari 29 lembaga uji yang diberikan tugas untuk pengujian. Sebelum UKW akan didahului pelatihan pra UKW.

Demikian disampaikan salah satu penggiat dan aktivis pers senior, Kamsul Hasan melalui keterangan tertulis, Jumat (08/1).

Menurutnya, maksud adanya pelatihan yang dilakukan Dewan Pers itu adalah agar peserta uji memahami materi dan metode uji.

“Itu sebabnya target pencapaian kelulusan mencapai 98 persen. Itu artinya dari 54 peserta hanya boleh tidak lulus satu orang,” tulis Kamsul, ia menambahkan, PWI keberatan dengan target 98 persen. Lembaga uji PWI hanya meluluskan sesuai hasil unjuk kerja yang memenuhi syarat.

“Provinsi yang ditetapkan untuk lembaga uji PWI adalah Bengkulu, Tarakan, Gorontalo, Mamuju dan Semarang,” jelasnya.

Ada persoalan pada UKW gratis ini, ujar Kamsul, yaitu pertama adalah tidak mudah memenuhi kuota 54 wartawan bagi sejumlah lembaga uji. Persoalan lain, tidak mungkin lembaga ini meluluskan peserta yang tidak memenuhi syarat dan harus dongkrak nilai.

Selain itu, pandemi yang menunjukkan gejala meningkat, membuat pemerintah melakukan PSBB kembali. Melakukan pengujian dengan 54 peserta dan sembilan penguji serta sejumlah panitia adalah pengumpulan orang banyak. Sementara, jadwal pelaksanaan dilakukan bulan Februari 2020, saat kemungkinan besar ancaman Covid-19 masih tinggi.

Permasalahan lain menurut Kamsul yaitu sejumlah lembaga uji juga masih berbeda pendapat tentang syarat peserta. Ada yang syaratkan terverifikasi faktual.

PWI mengambil sikap peserta dari media berbadan hukum pers Indonesia. Soal terverifikasi faktual atau tidak bukan syarat utama,” kata Kamsul.

Peserta UKW adalah mereka yang mengikuti pelatihan Dewan Pers. Peserta pelatihan itu siapa yang tentukan. Ia menilai, bila Dewan Pers sudah seleksi peserta pelatihan 50 orang, maka buat lembaga uji tinggal menambah empat orang

Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan kondisi pandemi menjadi kunci, UKW 2021 bisa berjalan atau terhenti seperti tahun 2021.

Tujuan UKW adalah melahirkan wartawan yang profesional dengan memahami kemerdekaan pers beserta hak dan kewajibannya”.

“Mempermudah kelulusan demi target 98 persen dapat membuat maksud dan tujuan UKW melahirkan wartawan profesional tidak tercapai,” ujar Kamsul tentang prihal UKW Gratis 2021 Kala Pandemi dan Profesionalisme Jurnalis

**Redaksi