PenaPeristiwa
Trending

Waduh, Inspektorat Dapat Temuan di RSUD Cikalongwetan

PenaKu.ID – Inspektorat Kabupaten Bandung Barat (KBB), telah melakukan inpeksi mendadak (Sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cikalongwetan.

Hasilnya, ditemukan sebanyak 7 item alat kesehatan (alkes) di Gudang Obat RSUD tersebut, yang disinyalir pengadaan barang dan jasa untuk tahun 2021. Padahal, pengadaan barang tersebut, belum menjalani proses lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP) KBB.

Kepala Inspektorat KBB Yadi Azhar mengatakan, hasil inspeksi mendadak (sidak) di RSUD Cikalongwetan barang tersebut disimpan di gudang, sejak 17 Maret 2021. Barang itu didistribusikan oleh PT Guratmas Sejati.

Ketujuh barang tersebut yakni, masker, sepatu boot, kacamata google, helm, enderscape, sarung tangan dan lainnya.

“Kita sudah melakukan sidak atas perintah Plt (Pelaksana Tugas Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan), berkaitan dengan dugaan adanya APD yang terdapat di Gudang Obat di RS Cikalongwetan. Hasilnya, kami menemukan barang-barang dengan rinciannya,” kata Yadi, saat ditemui di ruang kerjanya di Ngamprah, Selasa (27/4/2021).

Menurutnya, pengadaan barang yang disimpan di Gudang Obat RSUD Cikalongwetan tersebut, tidak sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kepala Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP) Pemerintah Nomor 32 tahun 2020 tentang pelaksanaan pengadaan barang/jasa pada masa bencana nasional Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19).

Baca Juga:

Kendati demikian, pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap rumah sakit itu, karena masih bersifat sidak. Pihaknya baru sebatas menyarankan kepada pihak rumah sakit agar, untuk memproses pengadaan barang dan jasa melalui ULP, sesuai dengan ketentuan yang digariskan LKPP.

“Kami juga sudah melaporkan kepada Plt melalui WA (WhatsApp) keadaan hasil sidak, terhadap gudang obat di RS Cikalongwetan. Saya juga sudah sampaikan ke Dinkes,” terang Yadi.

Selain RSUD Cikalongwetan, Inspektorat juga mendapat laporan tentang ke RSUD Cililin. Laporannya sama terkait proses pengadaan barang dan jasa, plus Dana Alokasi Khusus (DAK), Jasa Pelayanan (Jaspel).

“Ini masih dalam proses pemeriksaan dari kita kepada RSUD Cililin. Jadi kami belum bisa menyampaikan informasi, karena masih dalam proses pemeriksaan,” jelasnya.

Ditanya tentang siapa pihak yang bertransaksi pengadaan barang dan jasa tersebut, Yadi belum bisa menyebutkan. Karena pihaknya belum melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Jadi kami belum bisa menyampaikan informasi, karena masih dalam proses pemeriksaan,” tandasnya.

**CepDar

Related Articles

Back to top button