PenaKesehatan
Trending

UHC KIS BPJS Kesehatan Dicopot Karena Nunggak Rp40 Miliar, Begini Penjelasan Bupati Sukabumi

BPJS Kesehatan tetap meminta beban hutang yang tergantung Pemkab Sukabumi harus dibayar dahulu

PenaKu.IDBupati Sukabumi, Marwan Hamami buka suara pasca dicopotnya Universal Healt Coverage (UHC) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan program cakupan kesehatan semesta Non-Cut Off bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi, Karena nunggak harus dilunasi sebesar Rp 40 miliar.

“Iya, terkait adendum BPJS Kesehatan itu kita harus mengejar capaian target 85 ribu untuk mengejar 75 persen itu. Tetapi Pemerintah Kabupaten Sukabumi uangnya harus dari mana. Ini sebagai contoh saja, pada saat Pemkab Sukabumi melakukan persiapan Healthy Cities Summit. Untuk satu desa saja membuat sampel 100 orang warga setempat pada saat dicek 20 orang warga sudah meninggal, pindah alamat keberadaan yang tidak diketahui,” kata Marwan kepada awak media, Kamis (16/05/2024).

Bupati Marwan juga menjelaskan untuk mencari solusinya yakni menahan dahulu KIS pengajuan baru, menghapus data warga Kabupaten Sukabumi yang sudah meninggal, warga yang tercatat namun orangnya sudah tidak ada lagi. Kalau warga yang terdaftar KIS yang ditanggung pemerintah itu tidak ada masalah namun KIS yang baru ini sekitar 85 ribu lagi harus dilunasi.

Hutang BPJS Kesehatan Minta Dibayar

“Untuk di Minggu sekarang saja Pemkab Sukabumi ada pengangkatan 700 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang harus dibayar. Sedangkan kita mempunyai beban hutang yang harus dibayar mencapai Rp 40 miliar ke BPJS Kesehatan,” ungkapnya.

Marwan menegaskan Pemkab Sukabumi sudah membentuk tim, bahkan adendumnya sudah diganti ditanda tangan sepakati atau tidak. Nah, BPJS Kesehatan tetap meminta beban hutang yang tergantung Pemkab Sukabumi harus dibayar dahulu. Pemprov Jabar pun sama harus dilunasi.

“Iya seharusnya kementrian terkait pun harus ikut andil untuk membantu permasalahan ini, biasanya UHC itu kan 40 persen oleh gubernur ditarik juga. Sememtara untuk pembiayaan Pemkab Sukabumi, sudah pada tahun 2023 kemarin berhitungnya. BPK saja sudah melakukan penilaiannya kemarin, sekarang harus mengadakan anggaran baru di mana anggaran sudah ditetapkan itu tidak mungkin tiba-tiba harus dibayar Rp 40 miliar. Masyarakat tidak akan paham akan hal ini terutama yang baru akan mengajukan KIS BPJS Kesehatan,” pungkasnya.

***

Related Articles

Back to top button