PenaRagam

Tuh Kan Kartu KKS Itu Dipegang Penerima bukan Oleh Koordinator

IMG 20200706 WA0036
Kabid perlindungan sosial kab bandung barat, Rizal Cadra

PenaKu.ID – Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) wajib dipegang oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Ungkap, Rizal Carda Wir, Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial, Dinas Sosial Bandung Barat

Rizal, mengatakan, untuk pendistribusian Program Keluarga Harapan (PKH) itu melalui Bank BNI yang akan disalurkan ke pihak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) itu sendiri.

“Kalo untuk Kartu itu wajib dipegang oleh KPM itu sendiri, tidak boleh ada semacam pengkondisian terhadap penerima hak,” kata Rizal saat ditemui, diKantor Dinas Sosial Bandung Barat. Senin,(06/07/2020)

Karena itu diluar ranah kedinasan, masih kata Rizal, itu akan dilanjutkan oleh pihak-pihak pendamping itu sendiri, Karena kita hanya sebatas pembinaan dan pengawasan terhadap pendamping PKH.

“Kalaupun ada hal seperti itu, kami melalui pihak pendamping tiap wilayah untuk memberikan teguran. Ketua Kelompok itu bisa diganti apabila ada banyak yang komplen. Ganti saja, cuma ranah kami di Dinas Sosial hanya sebatas pembina dan pengawasan terhadap pendamping PKH nya saja,” ucap Rizal.

Lanjut Rizal, itupun melalui Koordinator Kabupaten (Korkab) dan koordinator Kecamatan (Korcam).

“Tegurannya itu tergantung mereka, yang penting dari kami tidak ada semacam arahan ataupun instruksi adanya semacam Pengkordiniran,” jelasnya.

Ia pun menegaskan, kami dari dinas selaku pembina dan pengawasan PKH akan selalu mengingatkan ke pihak pendamping untuk tetap memastikan bahwa KKS itu ada diKPM.

“Kalaupun ada kejanggalan kami dari dinas akan langsung tindak lanjuti melalui Korkab ataupun Korcam,” tegasnya.



Reporter: Cep
Penulis: Cep

Editor: Js

Related Articles

Back to top button