PenaPeristiwa
Trending

Tragedi Kecelakaan Maut di Simpang Sigodeg Kota Sukabumi, Tewaskan Dua Orang

Peristiwa kecelakaan maut itu melibatkan dua kendaraan

PenaKu.ID – Tragedi kecelakaan maut terjadi di Jalan RH Didi Sukardi, tepatnya di Simpang Cigodeg, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.Jawa Barat, Minggu (13/10/2024) sekira pukul 02:30 WIB dini hari.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lokasi, nampak coretan cat pilok berwarna putih tanda olah tempat kejadian perkara (TKP) telah dilakukan pihak Satlantas Polres Sukabumi Kota.

Diketahui kecelakaan maut itu terjadi pada dini hari tadi, sejumlah pedagang mengaku hanya mengetahui informasi tersebut dari selentingan obrolan saja dan tidak mengetahui pasti kronologis kejadian.

Kasubsi PIDM Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli mengatakan peristiwa kecelakaan maut itu melibatkan dua kendaraan yakni sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi B 6549 VH dan mobil Toyota Kijang Super dengan nomor Polisi F 1894 SS.

“Kendaraan sepeda motor Honda Beat B 6549 VH yang dikendrai oleh Muhamad Putra Pratama (15 tahun) dengan penumpang Muhamad Naufal Akram (18 tahun) melaju dari arah Jalan Otista menuju arah Jalan RH Didi Sukardi,” kata Ade Rully dalam keterangannya kepada PenaKu.ID Minggu (13/10/2024).

Lebih lanjut Ade menjelaskan, bahwa jika pengendara motor melaju dengan kecepatan tinggi dan diduga kurang berhati-hati, pada saat bersamaan datang kendaraan Toyota Kijang yang dikendarai oleh Iwan Sauri Pasaribu (32 tahun) dengan penumpang Rizki Loliza Daulay (29 tahun) dari arah Jalan RH Didi Sukardi dan hendak berbelok ke arah Jalan Pelda Suryatna hingga kecelakaan maut pun tak dapat dihindari.

Korban Kecelakaan Maut Dilarikan ke RS Bunut

“Saat itu kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi dan mendahului kendaraan lain dari sebelah kiri jalan, sesampainya di tempat kejadian perkara kecelakaan lalu-lintas, bertabrakan dengan kendaraan minibus Toyota Kijang,” ungkapnya.

Akibatnya, sambung dia, karena pengendara motor serta penumpangnya mengalami luka seirius, keduanya dinyatakan meninggal dunia pada saat ditangani oleh pihak RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi atau Bunut.

“Akibat dari kejadian kecelakaan lalu-lintas tersebut kedua Kendaraan mengalami kerusakan dan untuk penumpang kendaraan minibus Toyota Kijang Super dan pengendara serta penumpang kendaraan sepeda motor Honda Beat mengalami luka-luka dan dilarikan ke RSUD R Syamsudin SH,” ungkapnya.

Sedangkan, untuk pengendara dan penumpang kendaraan sepeda motor, sambung Ade, mengalami luka yang cukup parah akhirnya meninggal dunia dalam penanganan pihak RSUD R. Syamsudin, SH Kota Sukabumi.

***

Related Articles

Back to top button