Peristiwa

Toli-Toli Bergetar dengan Kekuatan Gempa M5,6

×

Toli-Toli Bergetar dengan Kekuatan Gempa M5,6

Sebarkan artikel ini
Toli-Toli Bergetar dengan Kekuatan Gempa M5,6
Toli-Toli Bergetar dengan Kekuatan Gempa M5,6. /Ilustrasi (pixabay)

PenaKu.ID – Wilayah Kabupaten Toli-Toli, Sulawesi Tengah, diguncang gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,6 pada Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 13.52 WIB atau 14.52 WITA. Informasi tersebut disampaikan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui laporan resminya.

BMKG mencatat episenter getaran berada di laut, sekitar 50 kilometer timur laut Toli-Toli, tepatnya pada koordinat 1,28 derajat Lintang Utara dan 120,97 derajat Bujur Timur. Kedalaman gempa terdeteksi sekitar 10 kilometer.

Meski tergolong dangkal, BMKG memastikan peristiwa ini tidak berpotensi tsunami. Hal tersebut karena mekanisme dan lokasi pusat tidak menunjukkan indikasi pembangkitan gelombang laut yang signifikan.

Gempa Terasa di Sekitar Wilayah Terdampak

Sejumlah warga melaporkan merasakan getaran yang cukup kuat di beberapa permukiman yang berada di sekitar episenter. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan resmi mengenai kerusakan bangunan maupun korban jiwa dan luka-luka.

Otoritas terkait masih melakukan pemantauan dan pengumpulan data untuk memastikan kondisi terkini di lapangan.

BMKG menyatakan terus memonitor aktivitas gempa susulan yang mungkin terjadi. Masyarakat, khususnya yang berada di wilayah dekat pusat getaran, diminta tetap waspada dan mengikuti informasi resmi dari lembaga berwenang.

Secara geologis, wilayah Sulawesi memang termasuk kawasan rawan gempa. Indonesia berada di jalur cincin api Pasifik atau Ring of Fire, yang dikenal memiliki aktivitas tektonik dan vulkanik tinggi. Karena itu, gempa dengan magnitudo di atas 5,0 kerap terjadi di berbagai daerah, termasuk Sulawesi Tengah.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pemerintah daerah setempat terkait langkah tanggap darurat. Biasanya, pemerintah daerah dan BPBD akan bergerak cepat apabila menerima laporan dampak kerusakan atau kebutuhan bantuan dari warga terdampak.** (tds)