PenaRagam

Tidak Efektifnya PSBB kala Kebutuhan Masyarakat masih belum terjamin

IMG 20200514 205154
Maktal aktifis

PenaKu.ID – Tidak siap dan tidak sigapnya Pemkot Cimahi dalam menjalankan PSBB banyak disorot oleh berbagai pihak, Ir. Maktal S Nugraha adalah seorang yang sudah lama terlibat di kepemerintahan sebagai salah satu Konsultan Pemberdayaan Masyarakat di Pemkot Cimahi

Maktal menyampaikan tanggapannya perihal Penanganan Pandemi Covid-19.

“Saya melihat hari ini begitu banyak kegamangan, Pemkot Cimahi yang tidak siap atau tidak sigap dalam menangani dampak Covid-19, kemudian anehnya dalam hal melakukan pemberian bansos, sama sekali tidak mengindahkan tujuan dari PSBB, dimana terjadi kerumunan masa yang sangat besar”, ucapnya.

Tidak efektifnya PSBB manakala kebutuhan masyarakat masih belum terjamin oleh Pemkot, disebabkan oleh pendataan yang tidak singkron.

“Ini kan lucu gitu loh, pendataan yang dilakukan oleh Dinsos, ternyata menimbulkan dampak yang sangat besar, dimana yang seharusnya mendapatkan bantuan justru tidak mendapatkan bantuan, ini menjadi pertanyaan besar, bagaimana cara mendatanya?”, Ungkapnya.

Terkait dengan pelaksanaan pencairan dana yang dianggarkan, semestinya sudah ada, karena diambil dari anggaran murni berbagai dinas dan dari legislatif digabungkan menjadi begitu besar, sekitar 64 miliaran.

“Dana sudah ada karena sudah disepakati atau diketuk palu oleh penyelenggara anggaran, kalau sampai hari ini tidak juga bisa tersalurkan, apakah secara tehnis tidak siap atau justru bagaimana membagikannya, karena dana ini adalah dana bencana yang sangat riskan terjadi manipulasi, jadi wajar masyarakat kemudian banyak bertanya, seharusnya Pemkot Cimahi bisa mengantisipasi secara transparan dengan adanya gugus tugas dan seharusnya memberikan penjelasan kepada masyarakat”, imbuhnya.

Secara tehnis dalam melaksanakan Social dan Physical Distancing masih banyaknya kerumunan masa yang diakibatkan salah satunya dengan pembagian sembako secara pribadi.

“Ini kan gelap, yang lucunya lagi tidak hanya di bansosnya saja, tapi juga anggaran yang terkait operasional PSBB, sedangkan PSBB nya sudah selesai, bansosnya belum turun-turun, kan aneh gitu loh, ini sangat riskan sekali terjadi penggelembungan, manipulasi, pengalihan kepentingan, sangat wajar di curigai dan dituntut transparansinya, kalau perlu kita libatkan instansi terkait dengan lembaga hukum atau lembaga pemeriksa keuangan, agar tidak terjadi prasangka buruk, karena tidak menutup kemungkinan, bahwa sebagaimana disampaikan oleh ketua KPK, jika terjadi penyimpangan, maka Hukuman Mati katanya, jadi sangat riskan bagi kepala daerah atau kepala gugus tugas, jika sampai melakukan hal tersebut”, tambahnya.

Lebih dalam lagi Maktal menjelaskan,“Terkait dengan bantuan yang sudah turun itu sangat melekat Walikota dengan pribadinya Ajay M Priatna, sebagai pejabat negara seharusnya mendahulukan kepentingan negara, bagaimana bantuan sosial dari pemerintah itu segera diturunkan, okey lah pak Ajay secara pribadi memiliki kemampuan untuk melakukan bansos, tetapi harus mementingkan dulu pemerintah atuh, sebagai pribadi Ajay yang juga ketua DPC PDIP tidak salah kalau membagikan bansos, pribadi dia mengatasnamakan partai.

beliau, tetapi sesuai dengan kepatutan sebagai kepala daerah seharusnya tugas negara harus diselesaikan karena dana nya ada, barangnya juga mudah, dan dia sebagai kepala gugus tugas seharusnya mendahulukan jangan sampai dugaan dugaan yang tidak bagus muncul.ujarnya

Barangkali meskipun dia punya uang banyak tetapi tidak bisa dijelaskan karena yang dia pakai uang pribadi atau bukan uang pribadi, Pimpinan Daerah itu bukan hanya dia seorang, Walikota berikut Wakil Walikota, kalau mau mengatasnamakan pemerintah setidaknya ada lambang.

Kedua orang tersebut tercantum dalam bantuan, atau kalau perlu tidak usah memunculkan poto, cukup lambang pemerintahnya saja, sehingga tidak ada konotasi pencitraan pribadi apalagi dengan kepentingan politik dua periode, tetapi masyarakat awampun bisa mengerti bahwa itu adalah pencitraan untuk kepentingan dua periode, kalau dia mau berbuat baik.

Amal ibadah, seharusnya paham betul bagaimana agar tidak menjadi riya, dahulukanlah kepentingan negara lalu kepentingan pribadi dan kelompoknya, jadi sangat tidak patut kalau kemudian urusan negara di nomor 2 kan, tidak sesuai dengan janji sebagai seorang kepala daerah, dari azas kepatutan itu tidak baik bisa menimbulkan berbagai macam praduga dan akhirnya bisa menjadikan sebuah preseden buruk buat kota cimahi, buat beliau juga, dan kalau bisa terbukti nanti ada hal hal yang melanggar aturannya ada resiko yang harus dia terima”, pungkasnya.

(DWT)

Related Articles

Back to top button