Tutup
PenaPeristiwa

Tertibkan Praktik Parkir Liar di Kawasan Wisata, Tim Saber Pungli Amankan Dua Pelaku

×

Tertibkan Praktik Parkir Liar di Kawasan Wisata, Tim Saber Pungli Amankan Dua Pelaku

Sebarkan artikel ini
Tertibkan Praktik Parkir Liar di Kawasan Wisata, Tim Saber Pungli Amankan Dua Pelaku
Tertibkan Praktik Parkir Liar di Kawasan Wisata, Tim Saber Pungli Amankan Dua Pelaku

PenaKu.ID – Tim Saber Pungli Kabupaten Sukabumi, kembali mengamankan dua terduga pelaku yang melakukan praktek pungutan liar (Pungli) parkir liar di kawasan objek wisata Alun-Alun Gado Bangkong, Palabuhanratu, Jawa Barat.

Ketua Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Saber Pungli Kabupaten Sukabumi, Kompol Rizka Fadhila, mengatakan pengamanan dua terduga pelaku pungli yang diketahui berinisial ES (60) dan UK (45) ini, sengaja dilakukan oleh Tim Saber Pungli Kabupaten Sukabumi, berdasarkan laporan dari masyarakat.

“Iya, kedua terduga pelaku itu, kami amankan pada Senin (15/04/24) sekira pukul 16.00 WIB di kawasan objek wisata Gadobangkong, Palabuhanratu,” kata Rizka kepada awak media pada Selasa (16/04/2024).

Kedua terduga pelaku tersebut lanjut dia, terpaksa diamankan karena mereka disinyalir melakukan pungli terhadap wisatwan yang berswafoto di area spot foto wisata Alun-Alun Gadobangkong, Palabuhanratu.

Adapun modus operandi yang mereka lakukan dalam menjalankan aksinya, kedua terduga pelaku telah mengatasnamakan suatu komunitas pemuda, dengan cara memungut uang dari pengunjung atau wisatawan yang naik ke pelataran area Spot Foto Gadobangkong dengan dengan nilai sebesar Rp2.000 per orang, dengan alasan untuk uang kebersihan.

Tim Saber Pungli Mendapat Aduan Warga

Selain itu sambung Rizka yang juga sebagai Wakapolres Sukabumi, tim Saber pungli mengamankan dua terduga pelaku dan mengamankan barang bukti, berupa uang senilai Rp82.000.

“Iya setelah diamankan, kedua terduga pelaku pungli ini, langsung diberikan pembinaan serta himbauan agar mereka tidak kembali melakukan perbuatan yang sama,” ungkapnya.

Perwira menengah polisi ini juga menyampaikan bahwa kegiatan penindakan dan penertiban terhadap praktek pungutan liar ini, dilakukan untuk menindak lanjuti laporan masyarakat kepada Tim Saber Pungli Kabupaten Sukabumi.

Diketahui sebelum adanya penindakan ini, sebelumnya kami sudah melakukan sosialisasi tentang larangan praktek pungli terutama di kawasan wisata pada saat liburan lebaran. Namun, demikian imbauan dan edukasi kami tidak mereka indahkan. Iya, akhirnya terpaksa kami amankan untuk diberikan pembinaan lagi,” pungkasnya.

***