PenaPeristiwa
Trending

Terkesan Arogansi, APINDO Kab. Sukabumi Sambangi Kantor BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi

Dalam pertemuan itu, mereka membahas berkaitan dengan pelayanan fakses-faskes yang bermitra dengan BPJS kesehatan

PenaKu.IDAsosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Sukabumi, menyambangi Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tepatnya di Jalan Raya Siliwangi Nomor 120-122, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat Kamis (11/07/2024).

Dari informasi yang dihimpun, kedatangan DPK APINDO Kabupaten Sukabumi ke kantor BPJS Kesehatan ini, untuk melakukan audensi bersama Kepala Kantor BPJS Kesehatan Sukabumi, Wasnaker Provinsi Jawa Barat, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi dan Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, dengan agenda permasalahan pelayanan kesehatan dan penagihan iuran peserta BPJS Kesehatan pada perusahaan swasta di Kabupaten Sukabumi.

Ketua DPK APINDO Kabupaten Sukabumi, Sudarno Rais, S.H mengatakan, pertama ia ingin menyampaikan sebuah situasi dan kondisi perusahaan sektor industri padat karya di wilayah Kabupaten Sukabumi, masih belum baik-baik saja. Lantaran, ordernya masih belum optimal atau masih belum stabil.

“Hal tersebut, merupakan dampak dari pascapandemi COVID-19 dan pascaresesi ekonomi global. Sehingga, masih belum stabil dan pulih ordernya seperti sediakala,” kata Sudarno Rais kepada awak media seusai Audensi.

Selain itu, lanjut advokat dan konsultan hukum ini, pada audensi tersebut pihaknya juga telah menyampaikan kepada pihak BPJS Kesehatan jika perusahaan- perusahaan di Kabupaten Sukabumi ada persoalan kepesertaan atau apa pun, agar dikomunikasikan atau dikoordinasikan secara humanis atau dinamis.

“Ya jangan disampaikan secara arogansi, karena BPJS ini sebagai penyelenggara jaminan sosial, bukan sebagai lembaga eksekutor dari aturan, atau bukan berfungsi sebagai tukang tagih saja, tapi harus lebih komunikatif, koordinatif dengan para pengusaha,” cetusnya.

Tak hanya itu, DPK APINDO Kabupaten Sukabumi juga menyampaikan masih banyaknya keluhan dari para karyawan yang merupakan peserta BPJS Kesehatan yang mendapatkan pelayanan di setiap fasilitas kesehatan (faskes) khususnya di rumah sakit yang masih belum maksimal.

“Iya, contohnya antrian panjang, kemudian kalau masuk rumah sakit biasanya alasannya kamar penuh, tapi tidak diberikan solusi harus di rawat di mana, dan dirujuk ke rumah sakit mana, kasihan pasiennya dan mereka bingung kesana kemari mencari rumah sakit yang bisa menerima pasien BPJS Kesehatan,” bebernya.

Setelah melakukan audensi, sambung orang nomer satu di APINDO Kabupaten Sukabumi ini, BPJS Kesehatan telah menyampaikan prihatin dan soal pelayanan kesehatan akan dikoordinasikan dengan faskes-faskes yang ada yang menjadi mitra BPJS Kesehatan. Hal itu, akan mereka lakukan agar terjadi perubahan yang lebih baik, dan keluhan dari masyarakat agar ditanggapi dengan serius.

“Kemudian hubungannya dengan pegusaha, tadi juga disampaikan intinya akan menjalin komunikasi lagi yang lebih baik, supaya tidak ada miss komunikasi antara pengusaha dan pihak BPJS terkakait dengan hak dan kewajibannya,” ungkapnya.

Berdasarkan data yang tercatat di DPK APINDO Kabupaten Sukabumi, bahwa jumlah perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Sukabumi dan terdata sebagai anggota DPK APINDO Kabupaten Sukabumi tersebut, berjumlah 62 perusahaan. Puluhan perusahaan ini, mayoritas perusahaan bergerak dalam sektor industri padat karya dengan jumlah buruh di atas 50.000 buruh.

“Jadi, semua anggota APINDO Kabupaten Sukabumi itu, rata-rata sudah terdaftar sebagai kepesertaan BPJS JK maupun BPJS Kesehatan. Jadi perusahaan ini, bukan perusahaan-perusahaan baru di Sukabumi. Sehingga mereka sudah mengetahui hak dan kewajibannya,” sebutnya.

“Namun tolong, apabila memang ada hal yang ditemukan dan masih ada kekurangan atau plus dan minusnya, tolong dikomunikasikan dengan cara baik, jangan ada arogansi saat proses komunikasi dengan pihak perusahaan,” ucapnya.

Ketika disinggung mengenai hasil dari audensi tersebut, pihaknya mengaku telah  disepakati oleh semua pihak, akan ada pertemuan-pertemuan lanjutan.

“Iya, nanti akan ada pertemuan kembali, kalau dipandang masih ada hal yang belum terselesaikan atau perbedaan pemahaman dalam hal pelayanan maupun proses kepesertaan di BPJS Kesehatan ini,” tandasnya.

Sementara itu Kepala Cabang BPJS Kesehatan Sukabumi, Dwi Surini membenarkan telah melakukan pertemuan dengan sejumlah intansi di Kabupaten Sukabumi. Di antaranya, APINDO serta DPRD Kabupaten Sukabumi, berkaitan dengan kepesertaan JKN segemen badan usaha.

Dalam pertemuan itu, mereka membahas berkaitan dengan pelayanan fakses-faskes yang bermitra dengan BPJS kesehatan.

“Kami tentu sangat menyangkan jika ada keluhan-keluhan peserta, khususnya dari badan usaha, khususnya yang berhubungan dengan pelayanan yang diberikan oleh fakses. Sehingga, kami berharap semoga keluhan ini bisa tersampaikan kepada BPJS Kesehatan dan kami bisa menindaklanjutinya,” aku Dwi.

Bukan hanya itu, lanjut dia, mereka juga telah menyampaikan soal keluhan terkait pulang belum sehat dan ada penolakan dan lain-lain.

“Saya kira harus clear datanya ke kami, sehingga kami pun bisa tindak lanjuti. Karena, jaminan kesehatan itu merupakan hak seluruh peserta. Kalau ada yang terhalangi akses layanannya, atau memang dipulangkan sebelum sehat, itu melanggar janji mutu layanan,” tukasnya.

Dwi berharap melalui pertemuan tersebut, setiap keluhan ini ke depannya bisa tersampaikan kepada BPJS Kesehatan melalui kanal-kanal keluhan baik secara online maupun yang ada di rumah sakit.

“Iya, Sehingga kami bisa segera bisa menindaklanjuti, keluhan yang disampaikan badan usaha ini,” singkatnya.

Respons Legislator Menyoal BPJS Kesehatan

Masih d itempat yang sama, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar menambahkan, kedatangan ia sebagai wakil rakyat pada audensi tersebut, untuk membahas yang berhubungan kemitraan dengan BPJS, baik itu dengan pemerintah maupun juga dengan pengusaha.

“Iya, di sini ada APINDO. Nah, barusan menyampaikan pendapatnya, bahwa tentang kepeserta PBI yang masih ada di perusahaan, bahwa perusahaan itu siap untuk memigrasikan dari PBI ke yang dibiaya oleh perusahaan bila sudah ada Kebijakan yang pasti dari pemerintah daerah,” tambahnya.

Selain itu, pada audensi tersebut juga telah menyikapi mengenai fasilitas kesehatan yang menjadi mitranya BPJS. Yakni, masih ada perbedaan pelayanan. Kemudian, yang kini menjadi skala prioritas DPRD Kabupaten Sukabumi dan menjadi urgent merupakan persoalan UHC. Karena, UHC tersebut menurutnya bukan hanya masalah dibiayai Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi. Namun, juga bagaimana kepesertaan ini yang dari perusahaan, pemerintah pusat dan yang dari mandiri dan APBD.

“Saya kira kalau APDB, sudah sangat banyak kalau ngeliat dari persentase, sudah sangat banyak dan tinggal kita mencari dari segmen lain yang harus disisir lagi,” ulasnya.

Sebab itu, pihaknya akan mendorong untuk melakukan koordinasi, kemudian ia akan melakukan penyadaran terhadap semua pihak, dan kemudian juga ia minta efisiensi anggaran agar anggaran yang sudah dikeluarkan sangat banyak sekitar Rp 150 Miliar per tahun, untuk PBI.

“Saya juga melihat, ini kan di sini ada dinsos ada juga dinas kependudukan. Nah, data yang kita punyai soal masyarakat miskin itu, hanya 7 persen. Kalau kita lihat data dari BPS sekarang, pembiayaan ini udah 450 ribu orang. Jadi, data ini sudah tidak seimbang sebenarnya,” ucapnya.

“Yang kemarin dikatakan PBI ini, kan untuk masyarakat tidak mampu. Nah, yang tidak mampunya hanya sekitar 7 persen, sekitar 250 jutaan. Sekarang kita membiayai 450 ribu saja, kita masih beluk cukup,”  paparnya.

Sedangkan, untuk dari perusahaan, DPRD Kabupaten Sukabumi memiliki keinginan bahwa, karyawan yang sudah masuk di perusahaan itu masih menggunakan PBI dan pindah ke yang dibiayai oleh perusahaan sebanyak 4 persen dan hal itu, perusahaan sudah menyatakan siap.

“Tinggal perusahaan-perusahaan meminta pelayanan-pelayanan di rumah sakit juga lebih ditingkatkan,” bebernya.

Pihaknya juga menambahkan, baru-baru ini DPRD Kabupaten Sukabumi telah duduk bersama dengan Dinkes, Dinsos dan Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, untuk membahas terkait untuk melakukan program.

“Pertma adalah penyinkronan verifikasi data, tentu butuh anggaran, dan secara anggara kami siap unuk menyupport anggaran tersebut, bahkan perlu di tahap yang lebih cepat di perubahan,” timpalnya.

Menurutnya, verifikasi data antara sejumlah dinas tersebut penting dilakukan untuk menyamakan data jumlah kemiskinan di Kabupaten Sukabumi dan membuat program, termasuk rumah penerima, agar tidak terjadi tumpang tindih.

“Dan kita juga sudah memberikan kesempatan kepada mereka (dinas), silahkan dibikinkan programnya, dan kita sebagai fungsi budgetin, kita sudah siap mendukung mereka,” pungkasnya.

***

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button