PenaKu.ID – Terkait Krisis Material pada Proyek Pembangunan Infrastruktur Jalan di Kabupaten Bogor dan berdampak pada pengerjaan terindikasi tersendat, Pengamat Politik dan Kebijakan Publik menilai lemahnya perencanaan.
Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Founder Lembaga Studi Visi Nusantara (LS Vinus) Yusfitriadi, angkat bicara terkait Krisis Material pada Pembangunan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kabupaten Bogor).
Lemahnya Perencanaan pada Pembangunan Infrastruktur Jalan di Kabupaten Bogor
“Lemahnya perencanaan, kalau memang itu yang terjadi. Saya tidak memahami dan mengamati jelas dilapangan, apakah pembangunan infrastruktur tersendat karena kekurangan material,” ucap Yusfitriadi kepada PenaKu.ID melalui pesan WhatsApp, Rabu (19/11/2025)
Namun, menurutnya dalam pembangunan infrastruktur di pemerintahan, tentunya telah melibatkan pihak ketiga yang disebut kontraktor.
“Dengan kontraktor tentu sudah ada pelelangan, pemenang lelang dengan dengan berbagai konsekuensinya sesuai yang ada dalam perjanjian,” ungkapnya.
Pemerintah harus Serius Dalam Pengawasan Terkait Isu ‘Krisis Material’
Sehingga, lanjut Yusfitriadi, ketika sudah ada pemenang lelang, maka sepenuhnya proses pembangunan menjadi tanggungjawab kontraktor.
“Pemerintah daerah hanya bertugas mengawasi agar pembangunan sesuai dengan apa yang sudah disepakati dalam kontrak tersebut,” papar Yusfitriadi.
Yusfitriadi menjelaskan, jika pembangunan tersendat karena kekurangan material atau apapun faktornya, kontraktor harus bertanggungjawab atas ketidakcermatan dalam perencanaan tersebut.
“Begitupun pemerintah harus mengawasi dengan serius, apakah benar ketersendatan pembangunan infrastruktur itu karena kenaikan barang-barang atau karena adanya proses yang tidak sesuai dengan ketentuan atau perilaku koruptif,” pungkasnya.***










