PenaKu.ID – Ratusan pekerja di Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali melakukan aksi unjuk rasa (unras) di Halaman Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat, Senin (8/5/2023).
Selain menolak Omnibus Law UU Nomor 6 tentang Cipta Kerja, aksi unras tersebut sebagai bentuk kekecewaan mereka kepada kinerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) KBB yang dianggap tidak respons terhadap segala keluhan buruh.
“Pak Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan telah merespons tuntutan buruh dengan membuat surat rekomendasi yang ditujukan ke Presiden RI dan Menteri Tenaga Kerja,” kata Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) KBB, Dede Rahmat, Senin (8/5/2023).
Namun, ada sejumlah keresahan dari para pekerja di Kabupaten Bandung Barat usai melakukan audiensi dan menyampaikan sejumlah aspirasi kepada Disnakertrans KBB menjelang lebaran Idulfitri 1444 Hijriah.
Sejumlah aspirasi tersebut yakni, mereka mengajukan bantuan kepada Pemkab Bandung Barat melalui Disnakertrans KBB. Kemudian, mereka meminta dibuatkan posko mudik dan mudik gratis untuk para pekerja.
“Kita minta Disnakertrans KBB ada perhatian khusus bagi perkeja yang terkena PHK, tetapi saat itu Kadisnakertrans menyatakan di Disnakertrans KBB tidak ada anggaran. Bahkan, dia menyampaikan ongkos untuknya tugas luar pun memakai uang pribadi,” ujarnya.
“Karena itu disampaikan di forum yang menjadi daya tangkap para pekerja itu jadi lain. Kalau gitu Pak Bupati ini tidak ada perhatian, jangankan terhadap buruh, terhadap Disnakertrans saja anggaran sampai tidak ada,” tuturnya.
Para buruh yang melakukan unras berharap, Disnakertrans KBB lebih peka terhadap aspirasi para buruh. Terlebih aspirasi atau keinginan yang disampaikan oleh para buruh untuk kepentingan buruh di Kabupaten Bandung Barat.
“Makanya di tuntutan kami meminta evaluasi kinerja peran fungsi Disnakertrans itu apa. Ketika dia berbicara tentang Disnakertrans tentunya dia harus bela terhadap para pekerja. Kecuali kalau dia pengusaha ya silahkan belok ke pengusaha,” harapnya.
Ini Respons Bupati KBB terhadap Unras
Sementara itu, Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan berjanji akan selalu mendukung dan berpihak kepada buruh di hadapan para unras.
Bahkan, dirinya telah melayangkan surat rekomendasi serta penolakan terkait Omnibus Law UU Nomor 6 tentang Cipta Kerja kepada Pemerintah Pusat sebagaimana yang diharapkan para buruh.
“Kami Pemkab Bandung Barat telah melayangkan surat rekomendasi serta penolakan terkait Omnibuslaw kepada Pemerintah Pusat,” katanya.
Ia pun menambahkan, pihaknya akan segera melakukan evaluasi Disnakertrans yang mereka anggap tidak responsif terhadap tuntutan atau keluhan para pekerja di Bandung Barat.
“Saya juga akan mengevaluasi Disnakertrans KBB secepatnya menyusul keluhan teman-teman buruh terhadap jajaran Disnaker Bandung Barat,” pungkasnya.
**