Tutup
PenaPeristiwa

Terduga Pelaku TO Curanmor di Purwakarta Diciduk

×

Terduga Pelaku TO Curanmor di Purwakarta Diciduk

Sebarkan artikel ini
Terduga Pelaku TO Curanmor di Purwakarta Diciduk
Terduga Pelaku TO Curanmor di Purwakarta Diciduk

PenaKu.IDTerduga pelaku curanmor atau pencurian kendaraan bermotor yang merupakan target operasi (TO) Satreskrim Polres Purwakarta dalam Operasi Jaran Lodaya 2024 berhasil ditangkap.

Terduga pelaku curanmor tersebut merupakan seorang pria dengan usia 32 tahun berinisial GA. Pelaku tinggal di Kelurahan Nagrikaler, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta.

Penangkapan GA bermula usai polisi berhasil membongkar kasus curanmor yang pernah terjadi di salah satu rumah warga di Perumahan Cluster Koba, Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat pada akhir Desember 2022 silam.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Reskrim AKP Muchammad Arwin Bachar menuturkan, pelaku diamankan pada hari Minggu, 12 Mei 2024 sekira pukul 20.00 WIB di sekitaran Perumahan Usman, Kelurahan Nagrikaler, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta.

“Alhamdulilah, di tengah operasi, berhasil mengungkap salah satu kasus pencurian dengan pemberatan satu unit sepeda motor yang pernah terjadi di Perumahan Cluster Koba. Dengan menangkap terduga pelaku berinisial GA yang merupakan target operasi atau TO,” ujar Muchammad Arwin Bachar, Jumat (17/5/24).

Dalam menjalanakan aksinya, lanjut Arwin, pelaku masuk ke dalam pekarangan rumah dengan cara menggeser pintu gerbang atau pagar rumah korban yang tidak dikunci.

Kemudian, kata dia, pelaku mengambil sebuah motor Yamaha Nmax bernomor Polisi T2986-IV milik korban yang diparkirkan di halaman teras rumah.

“Pelaku mengambil sepeda motor tersebut dengan cara merusak kunci atau upaya paksa lainnya,” ucap Arwin.

Pelaku yang saat ini sudah diamankan tersebut akan dilakukan proses lebih lanjut. Termasuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan kejahatan.

Jangan Ada Celah untuk Curanmor

Arwin menambahkan bahwa ditangkapnya pelaku curanmor yang bersamaan dalam rangka Operasi Jaran Lodaya 2024 itu menjadi sebuah terobosan efektif dalam menangani kasus-kasus kriminalitas. Khususnya pencurian kendaraan bermotor.

“Kami berkomitmen untuk memberantas kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.

Arwin menegaskan Polres Purwakarta berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Purwakarta.

“Dengan Operasi Jaran Lodaya ini kami berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan. Termasuk pelaku curanmor dan sekaligus guna meningkatkan rasa percaya diri bagi masyarakat Purwakarta terhadap kepolisian,” tandas Erwin.

***