PenaKu.ID – Aroma tidak sedap tercium dari tata kelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Selawangi. Ahmad Hidayat, Direktur BUMDes Selawangi, secara mengejutkan menyatakan pengunduran dirinya.
Langkah drastis ini diambil karena ia merasa hanya dijadikan “kambing hitam” atas dugaan penyimpangan dana oleh Kepala Desa Selawangi, H. Juhendi Ahmad Zulfikar, atau yang akrab disapa Kopral.
Kronologi Penyerahan Dana BUMDes Selawangi ke Istri Kades
Ahmad menceritakan bahwa tekanan mulai dirasakan sesaat setelah dana BUMDes cair. Padahal, ia merupakan sosok di balik penyusunan Rencana Anggaran Belanja (RAB). Namun, alih-alih mengelola dana tersebut sesuai peruntukan, ia justru diminta menyerahkan seluruh uang tersebut kepada istri Kepala Desa.
“Saya di bawah tekanan. Guna menyelamatkan posisi, jangan sampai nanti saya yang pakai baju oranye (tahanan) sedangkan tidak menikmati apa-apa,” ujar Ahmad dengan nada menyesal.
Sebagai langkah antisipasi hukum, Ahmad secara diam-diam mendokumentasikan proses penyerahan uang tersebut melalui rekaman video. Langkah ini ia ambil sebagai bukti kuat bahwa dana tersebut tidak ia gunakan secara pribadi.
Alih Fungsi dan Ketidakjelasan Proyek
Selain masalah penyerahan uang, Ahmad mengaku tidak lagi dilibatkan dalam implementasi program di lapangan. Salah satunya adalah proyek pembuatan kandang kambing yang informasinya dikelola oleh kelompok tani tanpa koordinasi dengannya.
“Saya tidak tahu apakah pembangunan itu sesuai RAB atau tidak, karena saya sudah tidak dilibatkan lagi,” tambahnya.
Upaya Mundur yang Terhambat
Sadar posisinya terancam secara hukum, pria asal Bandung ini telah mengajukan pengunduran diri baik secara lisan maupun tertulis. Namun, upayanya menemui jalan buntu karena sang Kepala Desa diduga sengaja menghindar.
“Semenjak penyerahan uang sampai saat ini, saya belum ketemu Kades. Sepertinya menghindar karena saya ingin minta tanda tangan surat pengunduran diri saya,” pungkas Ahmad.
Hingga berita ini diturunkan, Ahmad telah melakukan konsultasi dengan Pendamping Desa tingkat kecamatan. Sementara itu, pihak kecamatan dijadwalkan baru akan melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pada bulan Maret atau April mendatang untuk mengaudit kejelasan penggunaan anggaran tersebut.***







