PenaPolitik

Tak Butuh Waktu Lama Bagi Kedua Pelaku Ini, Untuk Gondol Motor Yang Parkir Dijalan

IMG 20190801 WA0064

Bandung, LabakiNews.id –

Asep Saripudin (25) terkejut bukan kepalang saat tahu motor RX King nopol D 3842 CO kesayangannya raib dibawa kabur pencuri, Selasa (30/7/2019) malam. Padahal korban baru saja memarkirkan motor itu di sebuah warung pecel lele di Jalan Gempol Sari, Kecamatan Bandung Kulon.

Rupanya saat korban Asep asyik menyantap pecel lele, dua pelaku yang belakangan diketahui berinisial D dan R, beraksi. Setelah berhasil menjebol kunci kontak, D dan R pun membawa kabur motor tersebut.

Tak lama kemudian korban ( Asep ), setelah selesai makan dan hendak pulang. Namun motor kesayangnya telah raib. Asep lalu meminta tolong kepada anggota Polsek Bandung Kulon yang kebetulan sedang melintas patroli di Jalan Gempol Sari.

Atas laporan itu, anggota Polsek Bandung Kulon bergerak cepat mengejar pelaku, Upaya pengejaran membuahkan hasil. Pelaku D (30) dan R (31) berhasil diamankan di sebuah gang, Jalan Gempol Sari.

“Pelaku berusaha sembunyi, tapi ketahuan sehingga ditangkap tanpa perlawanan berarti,” kata Kapolsek Bandung Kulon Kompol Sudewo didampingi Kasubbag Humas Polrestabes Bandung Kompol Santhi Rianawati di Mapolsek Bandung Kulon, Rabu (31/7/2019).

Pelaku D dan R, ujar Sudewo, merupakan warga Gempol Sari. Mereka mengaku baru pertama kali mencuri sepeda motor. Namun Unit Reskrim Polsek Bandung kulon akan mengembangkan kasus ini. Sebab tak menutup kemungkinan D dan R merupaka pelaku curanmor yang kerap beraksi di kawasan Bandung Kulon.

“Mereka (D dan R) sehari-hari bekerja sebagai buruh. Akibat perbuatannya D dan R ditahan di sel Mapolsek Bandung Kulon untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. D dan R dijerat Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” ujar Sudewo.

( tds )

Related Articles

Back to top button