Tutup
PenaKesehatan

Sumber Data COVID-19 di Pikobar Beralih ke NAR

×

Sumber Data COVID-19 di Pikobar Beralih ke NAR

Sebarkan artikel ini
Sumber Data COVID-19 di Pikobar Beralih ke NAR
ilustrasi

PenaKu.ID – Sumber pencatatan data pengujian COVID-19 di Jawa Barat yang ditampilkan di Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar atau Pikobar, yang sebelumnya manual kini telah beralih ke sistem mahadata Kementerian Kesehatan National All Record.

Perpindahan sumber data pengujian ini dilakukan sebagai upaya dalam mewujudkan satu sumber data COVID-19.

“Dengan perpindahan (sumber) data ini manfaat bagi masyarakat dapat memperoleh informasi data yang seragam,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat Nina Susana Dewi, di Kota Bandung, Jumat (11/2/2022).

Sepanjang tahun 2020-2021, Tim Pikobar melakukan rekap data pengujian secara harian dengan mengambil dan melakukan kompilasi data gabungan dari 54 laboratorium (lab) melalui Google Form dari laboratorium jejaring, koordinator wilayah, dan Dinas Kesehatan Kota/Kabupaten. Adapun estimasi waktu pengolahan data dilakukan hingga empat jam setiap harinya. 

Lebih lanjut Nina menuturkan, melalui sistem NAR, kini data agregat yang ditampilkan Pikobar akan bersumber dari 154 laboratorium di Jabar yang diakui pemerintah, di mana sasaran jumlah lab pencatatan akan terus bertambah seiring berjalannya waktu.

Ketimpangan Data COVID-19 Diselaraskan

Ia juga menjelaskan, perpindahan sumber data dari pusat ini menyebabkan adanya lonjakan data pengujian yang signifikan, yakni sebanyak 2.076.506 data pengujian per 9 Februari 2022. Sementara, data pengujian pada 9 Februari sendiri mencapai 26.624 (diambil dari 154 lab).

“Setelah ada penyesuaian terhadap lonjakan data, ke depannya perbedaan data harian akan menipis menyesuaikan dengan keadaan di lapangan,” ucapnya.

Selain melakukan penyesuaian terkait sumber data pengujian, Nina menambahkan, pada data pelacakan, dalam hal ini yang berkaitan dengan data kontak erat, suspek, dan probable akan dihilangkan dalam sementara waktu, yang nantinya disesuaikan dengan data yang bersumber dari aplikasi Silacak Kementerian Kesehatan RI.

***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *