PenaKu.ID – Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan pada tahun 2026. Meskipun target PAD yang ditetapkan dalam rapat paripurna sebesar Rp535 miliar, Pemkot Sukabumi Jawa Barat berupaya mengejar capaian hingga Rp650 miliar.
“Target PAD kita dalam rapat paripurna sebesar Rp535 miliar, tetapi saya ingin terus mengejarnya hingga Rp650 miliar pada 2026,” ujar Ayep Zaki usai memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) Optimalisasi Peningkatan PAD di Oproom Setda, Rabu (7/1/26).
Pernyataan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Sukabumi dalam memperkuat pendapatan daerah. Langkah ini dinilai penting untuk menghadapi tantangan fiskal ke depan, termasuk potensi berkurangnya transfer keuangan dari pemerintah pusat.
Berbagai strategi pun disiapkan untuk mendorong peningkatan PAD. Salah satunya melalui pembentukan Tim 10, yang terdiri dari para kepala perangkat daerah. Tim ini bertugas mengawal upaya optimalisasi PAD dengan menyasar sektor-sektor yang dinilai memiliki potensi besar.
Selain itu, pemerintah daerah juga secara rutin menggelar rapat pimpinan guna merumuskan strategi yang lebih terarah. Fokus utama diarahkan pada sektor perhotelan, rumah makan, serta wajib pajak besar yang dinilai memiliki kontribusi signifikan terhadap penerimaan pajak daerah.
Ayep Zaki menjelaskan, langkah tersebut bertujuan memastikan kepatuhan wajib pajak terhadap ketentuan pajak daerah, khususnya Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).
Menurutnya, pajak PBJT bukan merupakan keuntungan bagi pengusaha, melainkan dana titipan dari masyarakat yang memanfaatkan layanan atau membeli barang.
“Pajak PBJT ini bukan uang milik pengusaha, melainkan uang titipan dari masyarakat yang menginap atau berbelanja. Uang titipan itu wajib diserahkan kepada pemerintah,” kata dia.
Pemkot Sukabumi Upayakan Kepatuhan Pajak
Karena itu, Pemkot Sukabumi berupaya menormalkan kepatuhan pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam skema kerja Tim 10, setiap tim akan membina sekitar 29 wajib pajak atau lebih. Pendekatan yang dilakukan tidak hanya bersifat pengawasan, tetapi juga pembinaan secara bertahap.
Pemerintah daerah juga menjalin kerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Sukabumi untuk memperkuat pengawasan pajak. Sementara itu, koordinasi dengan pihak kejaksaan disiapkan sebagai langkah lanjutan apabila terdapat wajib pajak yang tidak kooperatif.
“Sebelum menurunkan tim pengawas dari KPP, kita lakukan konsolidasi terlebih dahulu. Mudah-mudahan semuanya tertib. Namun jika tetap tidak kooperatif, akan saya laporkan ke kejaksaan,” tegasnya.
Lebih jauh, Ayep menegaskan bahwa peran Tim 10 tidak hanya mengawasi, tetapi juga memberikan pembinaan dan edukasi kepada para wajib pajak.
Upaya edukasi dan sosialisasi dinilai penting, terutama bagi pelaku usaha yang belum memiliki sistem pengelolaan usaha yang baik.
Pemerintah kota bahkan siap membantu pengembangan sistem usaha, mendorong peningkatan omzet, hingga mendukung strategi pemasaran yang dapat meningkatkan jumlah kunjungan ke Kota Sukabumi.
Sejumlah langkah pendukung juga terus dilakukan, seperti perbaikan sistem pemungutan pajak, promosi kota, hingga penerapan tapping block untuk memantau transaksi usaha secara lebih transparan.
Sejauh ini, berbagai langkah tersebut mulai menunjukkan hasil dengan ditemukannya sejumlah potensi PAD baru.
Ayep Zaki juga menekankan bahwa peningkatan PAD memiliki kaitan erat dengan tanggung jawab sosial pemerintah daerah.
Ia menyebutkan sekitar 65 ribu warga Kota Sukabumi berada pada kategori Desil 1 dan 2, sementara sekitar 160 ribu warga berada pada rentang Desil 1 hingga 5.
“Mereka adalah keluarga besar kita yang memiliki hak hidup dan harus disantuni,” ujarnya.
Dengan PAD yang kuat, pemerintah daerah memiliki ruang fiskal yang lebih luas untuk membiayai program kesejahteraan masyarakat, pelayanan publik dasar, serta upaya pengentasan kemiskinan.
Untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, Pemkot Sukabumi juga berencana meningkatkan berbagai kegiatan promosi dan penyelenggaraan event guna menarik lebih banyak pengunjung.
Pemkot Sukabumi Benahi Fasilitas Pendukung
Di sisi lain, Pemkot Sukabumi juga akan memperbaiki berbagai fasilitas pendukung bagi pelaku usaha, seperti trotoar dan infrastruktur lainnya.
“Semua permintaan itu akan kita layani karena uang ini adalah uang rakyat. Kita hanya menjalankan amanah,” kata Ayep.
Menurutnya, peningkatan target PAD hingga Rp650 miliar merupakan langkah strategis untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah. Dana tersebut diharapkan dapat mendukung pembiayaan program prioritas, mengoptimalkan sektor pariwisata dan jasa, serta mendorong peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Melalui koordinasi lintas sektor yang melibatkan Tim 10, Pemkot Sukabumi berupaya menutup potensi kebocoran sekaligus menggali sumber-sumber pajak yang selama ini belum tergarap optimal.
Menutup keterangannya, Ayep Zaki mengingatkan pentingnya persatuan sebagai fondasi utama pembangunan daerah.
“Ingat, apabila kita bersatu dan berdaulat, akan melahirkan keadilan, kesejahteraan, dan kemakmuran,” pungkasnya.**











