PenaKu.ID – Ketua Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKSA) Yayasan Belajar Bersama Taryan S.Pd mengatakan STOP pemasungan terhadap orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). Ia menilai bahwa ODGJ pun sama sebagai manusia yang memiliki hak hidup dan sehat.
Taryan, yang sudah terjun selama sembilan tahun mengurusi ODJG tersebut juga meminta kepada masyarakat secara umum untuk tidak lagi melakukan pemasungan terhadap anggota keluarga yang mengalami gangguan kejiwaan.
“Ketika ada saudara atau siapa pun yang dipasung cepat lapor ke kami di Yayasan Belajar Bersama atau ke LSM Gerak Cepat Bersama di Jalan Gumuruh No. 37 Kelurahan Gumuruh Kecamatan Batununggal Kota Bandung Jawa Barat. Masalah urusan biaya jangan khawatir kami siap bantu sampai tidak bayar sepeser pun, kami akan bantu yang tidak punya BPJS, Jangan takut untuk hal itu. Tolong sekali lagi ke waga bebaskan mereka jangan sampai dipasung,” kata Taryan saat ditemui di Kota Bandung, Kamis (09/06/22).
Taryan menuturkan, jika masih ada masyarakat yang melakukan pemasungan terhadap sanak saudaranya berarti hal itu bertentangan dengan hukum yang berlaku. “Karena ada Undang-Undang Pemasungan dan bisa dipidana,” imbuhnya.
Tak hanya ODGJ, Aktivis Kota Bandung ini juga membantu bagi masyarakat yang memiliki anak berkebutuhan khusus (ABK) untuk mendapatkan penanganan serius di tempat yang semestinya.
“Nanti biasanya kita masukan dulu ke rumah sakit jiwa untuk mendapatkan pengobatan dan penanganan ekstra. Setelah itu bisa ditempatkan ke tempat rehabilitasi yang sudah disediakan pemerintah. Atau anak nanti bisa kembali ke pihak keluarga jika pihak keluarga masih menerimanya,” terang dia.
Taryan meyakini jika ODGJ atau ABK yang sudah mendapatkan pengobatan secara khusus dapat kembali sehat dan berbaur dengan masyarakat kembali dengan melakukan aktivitas yang postif.
“Banyak kok yang bisa sembuh kembali selama bertahun-tahun kami mengurus ODGJ dan ABK,” ujarnya.
Faktor Pemasungan
Taryan memaparkan faktor dari seseorang mengalami gangguan kejiwaan sangat beragam. Mulai dari permasalahan keluarga, korban napza atau obat-obatan terlarang, korban penceraian orang tua dan kecanduan gadget atau seluler.
“Yang sulit sembuh itu faktor gen atau bawaan dari lahir. Ini perlu secara terus-menerus melakukan pengobatannya dan jangan sampai putus asa,” sambung dia.
Setiap tahuhnnya, Taryan memperkirakan ada puluhan ODJG yang sudah dia tangani. Pasien-pasien tersebut ada yang kembali kepada keluarga dan ada yang menetap di panti rehabilitasi atau di panti asuhan.
“Yang pasti setiap harinya itu ada saja laporan ke kami. Baik kasusnya sederhana ataupun rumit,” katanya.
Selain itu, Taryan juga mendorong pihak pemerintah daerah maupun pusat agar bersama-sama mengentaskan masalah tersebut. Ia meminta dukungan moril maupun materil khususnya kepada dinas sosial, dinas kesehatan dan pihak rumah sakit jiwa.
“Karena kita tidak bisa menyalahkan masyarakat. Padahal Sudah sejauh mana sosialisasi masalah ini diketahui masyarakat secara luas, jangan sampai dinas-dinas yang punya keterkaitan dengan masalah ini seolah-olah tutup mata dan telinga,” tandas dia.
**