Pemerintahan

Status ‘Waspada’ Resiko Korupsi di Kabupaten Bogor Masih Membayangi, Meski Telah Keluar dari Status ‘Zona Merah’

×

Status ‘Waspada’ Resiko Korupsi di Kabupaten Bogor Masih Membayangi, Meski Telah Keluar dari Status ‘Zona Merah’

Sebarkan artikel ini
Status 'Waspada' Resiko Korupsi di Kabupaten Bogor Masih Membayangi, Meski Telah Keluar dari Status 'Zona Merah'
Berdasarkan Rilisan Website Pemerintah Provinsi Jawa Barat 11 Desember 2025. (Riyan/PenaKu.ID).

PenaKu.ID – Resiko Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor boleh sedikit bernapas lega setelah berhasil memperbaiki peringkat dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025.

Namun, keberhasilan keluar dari status “Zona Merah” (Rentan) dinilai belum menjadi jaminan mutlak birokrasi di wilayah tersebut bersih sepenuhnya dari praktik korupsi.

Menurut rilisan unggahan dari Link Website Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada tanggal 11 Desember 2025, tentang Skor Survei Penilaian Integritas KPK Kabupaten Bogor 2025 Meningkat, Terbaik di Jawa Barat.

Kabupaten Bogor Keluar dari ‘Zona Merah’ Resiko Korupsi, Namun Status ‘Waspada’ Masih Membayangi

Berdasarkan data yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 di Yogyakarta (9/12), Kabupaten Bogor kini menyandang status “Waspada” atau Zona Kuning. 

Meski mengalami peningkatan skor, label “Waspada” menunjukkan bahwa kerawanan korupsi masih menjadi bayang-bayang nyata di lingkungan pemerintah daerah.

Peningkatan Skor di Tengah Kompleksitas

Secara angka, Kabupaten Bogor mencatatkan skor 73,80, naik 1,89 poin dari tahun 2024 yang sebelumnya terpuruk di angka 71,91 (Zona Merah). 

Peningkatan ini membuat Kabupaten Bogor berhasil melampaui rata-rata Skor Integritas Nasional yang berada di angka 72,32, serta menempatkannya sebagai salah satu capaian terbaik di tingkat Provinsi Jawa Barat tahun ini.

Keberhasilan naik kelas ke Zona Kuning ini diraih di tengah tantangan besar sebagai daerah dengan populasi terbesar di Jawa Barat. Beban pelayanan publik yang masif dan tata kelola pemerintahan yang kompleks selama ini dianggap sebagai faktor tingginya risiko penyimpangan.

Status Resiko Korupsi ‘Waspada’ di Kabupaten Bogor: Antara Prestasi dan Peringatan

Meskipun secara administratif terdapat perbaikan sistem, status “Waspada” merupakan sinyal bahwa upaya pencegahan korupsi belum mencapai titik aman (Zona Hijau). 

Capaian ini menjadi dorongan bagi seluruh perangkat daerah untuk terus memperkuat budaya integritas dan meminimalkan risiko terjadinya korupsi melalui sistem pemerintahan yang semakin transparan.

Kabupaten Bogor Harus Fokus Pembenahan Menyeluruh

Untuk benar-benar terlepas dari bayang-bayang risiko korupsi, Pemkab Bogor berkomitmen melakukan pembenahan di berbagai sektor:

• Sistem Transparansi: Memastikan setiap kebijakan publik dan anggaran dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.

• Integritas Birokrasi: Memperkuat mentalitas ASN agar bebas dari praktik pungli dan gratifikasi.

• Efektivitas SPI: Menjadikan instrumen SPI sebagai alat deteksi dini untuk menutup celah-celah hukum di tingkat perangkat daerah.

Langkah ini dipandang sebagai pijakan krusial untuk mewujudkan visi Kabupaten Bogor Istimewa dan Gemilang. 

Tantangan terbesarnya kini adalah bagaimana menjaga konsistensi kenaikan skor tersebut agar tidak kembali merosot ke zona merah di tahun-tahun mendatang, mengingat kepercayaan publik sangat bergantung pada nyata atau tidaknya bersihnya birokrasi di lapangan.***