PenaKu.ID – Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mencabut status darurat sampah di Kota Bandung. Keputusan ini diambil saat Rapat Pleno Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Darurat Sampah di Balai Kota Bandung, Rabu 20 Desember 2023.
Bambang menyebut keputusan mencabut status darurat sampah di Kota Bandung ini diambil setelah melihat berbagai indikator pengelolaan sampah yang sudah terkendali di Kota Bandung.
“Dengan berbagai pertimbangan dengan kondisi eksisting, strategi dan skenario penanganan mulai tanggal 27 Desember 2023 akan kita cabut kedaruratan sampah,” kata Bambang.
Bambang menyebut, Satgas Penanganan Darurat Sampah akan ditransformasikan menjadi Satgas Pengelolaan Sampah Secara Mandiri dan Berkelanjutan untuk terus mengedukasi dan mengawasi pengelolaan sampah.
“Menjadi penting Satgas untuk mengedukasi dan mengawasi terus tentang pengelolaan sampah di Kota Bandung,” ujarnya.
Ia mengatakan walaupun status darurat sampah di Kota Bandung akan dicabut, namun pengelolaan sampah mandiri di masyarakat harus terus dilanjutkan.
“Namun upaya kita tetap masif jangan sampai mengubah paradigma yang sudah masif di masyarakat bergeser,” ujarnya.
Alasan Pencabutan Status Darurat Sampah di Kota Bandung
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bandung selaku Ketua Harian Satgas Penanganan Darurat Sampah, Ema Sumarna dalam laporannya menyebut sampai 17 Desember 2023, semua TPS di Kota Bandung terkendali.
Ia mengatakan, saat awal darurat sampah, timbulan sampah mencapai 41.000 ton. Namun dengan berbagai upaya timbulan sampah dapat terus dikurangi hingga hanya menyisakan 5.439 ton. Sampah yang masih tertahan di dalam kota ditargetkan selesai pada awal Januari 2024
“Selanjutnya sampah yang harus diangkut adalah sampah harian yang masuk ke TPS, jumlahnya sudah berkurang dari kondisi sebelum masa darurat sampah,” katanya.
Berbicara status darurat sampah di Kota Bandung saat ini, Kota Bandung masih memiliki kuota 9.944 rit pembuangan ke TPA Sarimukti dari 13.000 rit yang diberikan. status darurat sampah di Kota Bandung
“Alhamdulillah saat ini kita bisa mengirimkan 178 rit atau sekitar 934,5 ton sampah yang setiap hari bisa kita angkut. Tinggal 400 ton menjadi kinerja Satgas,” ungkapnya.
Selain itu, pengelolaan sampah di sumber terus berjalan secara maksimal. Sampah organik diolah menggunakan Kang Empos, Magotisasi skala RW dan Kelurahan, serta Fasilitas pengolahan sampah organik skala kota, sehingga tidak dibuang ke TPS.
Dari 1.300 ton sampah harian Kota Bandung, sebanyak 934,5 ton di kirim ke TPA Sarimukti, 256,21 ton sampah dikelola secara mandiri dan 109,29 ton pengurangan sampah di sumber.
Pengurangan sampah di sumber tersebut, dari 9 kluster pengelolaan sampah sudah dapat mengolah lebih dari 58,73 ton sampah.
Fokus selanjutnya, kata Ema, menghadapi masa transisi, untuk mengoptimalkan skenario pengurangan sampah dan menstabilkan pengangkutan sampah harian dari TPS yang dibuang ke TPA Sarimukti.
***