PenaSosial
Trending

Sri Mulyani Geram Minta Bubarkan Club Moge Dirjen Pajak

PenaKu.ID – Belum lagi selesai kasus salah satu pejabat dilingkungan Dirjen Pajak Rafael Alut Trisambodo. Atas dugaan pelaporan palsu harta kekayaan kepada LHKPN.

Kini muncul kembali sebuah foto Dirjen Pajak Suryo Utomo viral di media sosial yang memamerkan gaya hidup mewah. Dengan menaiki Gotor gede (Moge). Bersama dengan klub Moge nya Blasting Rijder DJP yang di dalamnya banyak terdapat pegawai yang menyukai Moge.

Melihat viralnya foto tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani merasa geram melihat tingkah laku dari pejabat pajak tersebut.kemarahannya itupun di luapkan dalam postingan akun instagram pribadinya @smindrawati.

Dalam postingan itu, Sri Mulyani mengunggah potongan berita yang berjudul ‘ Dirjen Pajak Naik Moge, Postingan Medsos Komunitas Rider Pajak Kini Lenyap”. Disertai foto Dirjen Pajak Suryo Utomo bersama jajarannya sedang mengendarai Moge tersebut.

Tidak hanya itu, dalam narasinya Sri Mulyani mengatakan beberapa hari ini beredar di beberapa media cetak dan online dan berita Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai Moge, bersama Klub Blasting Rijder DJP yaitu Komunitas pegawai pajak yang menyukai motor gede.

“Menyikapi pemberitaan tersebut, saya menyampaikan instruksi kepada Dirjen Pajak,” tulis Sri Mulyani dalam postingannya dikutip Senin (27/2/2023).

Dalam instruksinya ia meminta kepada Dirjen Pajak Suryo Utomo, untuk segera menjelaskan dan menyampaikan kepada masyarkat atau publik. Tentang jumlah kekayaannya dan dari mana sumbernya.

“Seperti yang dilaporkan kepada LHKPN,” jelasnya.

Bubarkan Club Moge Dirjen Pajak

Tidak hanya itu, Sri Mulyani juga meminta Direktorat Jendral Pajak itu, untuk membubarkan Blasting Rijder. Karena menurutnya hobi dan gaya hidup mengendarai Moge menimbulkan Presspsi negatif masyarakat.

“Serta menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP,” kata Sri Mulyani.

Bahkan, kata Sri. Mulyani apabila Moge tersebut walaupun Moge tersebut diperoleh dan dibeli dari uang halal dan uang gaji resmi. Kemudian dikendarai dan dipamerkan oleh pejabat atau pegawai Pajak dan Kemenkeu hal itu telah melanggar kepatutan dan kepantasan publik.

“Tentunya hal ini mencederai kepercayaan publik,” tukasnya.

Seperti diketahui, beberapa hari ini para pegawai dilingkungan Kemenkeu, utamanya Direktorat Pajak menjadi sorotan publik. Hal itu disebabkan adanya dugaan laporan palsu harta kekayaan seorang pejabat eselon II Dirjen Pajak bernama Rafael Alun Trisambodo ( RAT) kepada LHKPN.

Hal itu terungkap setelah putra Pejabat RAT tersebut menjadi tersangka dalam kasus penganiyaan anak pengurus GP Ansor pada Minggu 19 Februari 2023 lalu.

Disebutkan, putranya yang berinisial MDS (20) sering memamerkan gaya hidup mewah di akun media sosialnya.Sehingga menjadi sorotan publik.

**(ss)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button