PenaPeristiwa
Trending

Sopir Bus di Serang Banten Bonyok Dikeroyok 5 Orang

Budi, sang sopir bus yang tidak terima akan kejadian yang menimpa dirinya lalu melapor kepada aparat berwajib

PenaKu.ID – Kanit Jatanras Polresta Serang Kota, Provinsi Banten, Ipda Andri Setiawan menyatakan bahwa sopir bus yang menjadi korban penganiayaan oleh 5 orang di Kota Serang mulai menjalani pemeriksaan yang kedua kalinya di Mapolresta Serang, Banten, pada Rabu (16/10/24).

Budi Sutandi (42) sopir bus mengalami kejadian naas, ia babak belur setelah terjadi salah paham antara dirinya dengan para peziarah dari Binuangeun yang akan berziarah ke Banten Lama pada Minggu (6/10/24) lalu.

“Akibat salah paham, dan sekarang sedang menjalani pemeriksaan yang kedua kalinya,” kata Andri Setiawan saat dihubungi awak media.

Awal kejadiannya beberapa waktu lalu, Budi mengangkut rombongan penumpang yang akan berziarah ke Banten Lama dari Binuangeun, Pandeglang.

Namun dalam perjalanan, mobil bus mengalami kerusakan di bagian AC sehingga Budi lalu minta izin pada para peziarah untuk mengganti dengan mobil yang lain. Dirinya lalu menghubungi perusahaan tempatnya bekerja dan menceritakan perihal bus-nya yang mengalami kerusakan AC. Mungkin karena hingga malam para peziarah tidak kunjung dijemput, mereka menjadi marah, dan menuduh Budi menipu mereka. Kemudian Budi didatangi oleh lima orang pria tidak dikenal yang menggunakan mobil.

Sopir Bus Melapor

Tanpa basa basi, lima orang tersebut kemudian mengeroyok Budi di Jalan Raya Lingkar Selatan sekira pukul 23.00 WIB. Budi dipukuli hingga babak belur.

“Tepat setelah terjadi pemukulan, mobil pengganti pun datang,” lanjut Andri Setiawan.

Budi, sang sopir bus yang tidak terima akan kejadian yang menimpa dirinya lalu melaporkan hal tersebut kepada Polresta Serang Kota.

Para pengeroyok kini sedang menjalani pemeriksaan intensif dan akan dilakukan gelar perkara oleh Polresta Serang Kota.

Budi sendiri mengalami luka yang cukup parah di bagian mata kanan dan kiri, kepala serta bagian punggung. Ia harus menjalani visum guna proses lebih lanjut.

***

Related Articles

Back to top button