Ragam

Soal Proyek Milik Anggota Dewan Kabupaten Bogor di Jl. Alternatif Sentul, Pengamat: DPRD Harusnya Berikan Contoh yang Baik di Publik

×

Soal Proyek Milik Anggota Dewan Kabupaten Bogor di Jl. Alternatif Sentul, Pengamat: DPRD Harusnya Berikan Contoh yang Baik di Publik

Sebarkan artikel ini
Soal Proyek Milik Anggota Dewan Kabupaten Bogor di Jl. Alternatif Sentul, Pengamat: DPRD Harusnya Berikan Contoh yang Baik di Publik
Lokasi Proyek Milik Anggota Dewan Kabupaten Bogor di Jl. Alternatif Sentul. Gambar/Riyan.

PenaKu.ID – Terkait proyek perataan tanah milik salah satu Anggota Dewan Kabupaten Bogor yang dikeluhkan oleh SDN Sentul 05 di Jl. Alternatif Sentul, pengamat sebut Anggota DPRD harus berikan contoh yang baik ditengah-tengah masyarakat dan publik.

Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Founder Lembaga Studi Visi Nusantara (LS Vinus) Yusfitriadi menjelaskan, bahwa aktivitas proyek apapun yang akan dibuat sebuah bangunan. Tentunya proyek tersebut tahapannya cukup panjang, baik dari mulai perencanaan, perataan tanah dan pembangunan.

Promo
Body Rafting

Paket Body Rafting Pangandaran

Serunya petualangan body rafting dengan harga mulai Rp 70.000. Mau!

pangandaranholidays.com

Pesan Sekarang

Pemkab Bogor harus Cek Perizinan Proyek yang Menganggu Masyarakat dan Sekolah 

“Saya pikir ini kan juga harus sudah ada izin dari pihak-pihak terkait di pemerintah Kabupaten Bogor, sehingga di situ kan sudah bisa terukur, mengganggu atau tidak. Kalau kemudian proyek itu tanpa izin, saya pikir harus dihentikan,” kata Yusfitriadi saat dihubungi PenaKu.ID, Selasa (24/6/2025).

Lalu ia mengatakan, didalam Nomenklatur terganggu atau tidak terganggu adalah pihak kedua, yang artinya dalam hal itu masyarakat dan SDN Sentul 05 tersebut. Menurutnya, Anggota DPRD Kabupaten Bogor itu tidak dapat mengklaim bahwa aktivitas perataan tanah tersebut tidak menganggu.

“Karena yang merasa terganggu atau tidak terganggu adalah bukan dirinya, tapi adalah masyarakat termasuk sekolah, apalagi di situ ada sekolah tersebut,” ujarnya.

Sehingga, Anggota DPRD tersebut itu harus memastikan bahwa selain sudah mendapatkan izin juga perataan tanah tersebut tidak berdampak apapun pada lingkungan.

“Kalau kemudian masih berdampak dan masyarakat merasakan dampak buruk dari bangunan itu, saya pikir Anggota Dewan tidak memberikan contoh baik bagi publik dalam aktivitas pembangunan tersebut,” ungkapnya.

Dinas Harus Tinjau Lokasi Proyek Jl. Alternatif Sentul

Ia berpikir Dinas terkait harus segera melakukan peninjauan langsung dilokasi tersebut dan membenarkan menganggu atau tidak terhadap lingkungan sekitar. Atau dicek, izinnya sudah keluar atau tidak untuk rencana pembangunan tersebut.

“Kalau kemudian tidak (tidak ada izin), segera dihentikan. Bila perlu juga cek tanah itu punya pemerintah atau pribadi,” ujarnya.

Founder LS Vinus itu menegaskan, jika pemilik tanah tersebut pribadi ataupun berbadan hukum lainnya. Maka itu harus dipastikan bahwa proses pembangunan itu tidak menganggu siapapun.

“Terlebih ketika hari ini cuaca terkadang hujan cukup besar di Cibinong itu. Kalau tidak ada uji, pemeriksaan, uji analisis dan tidak ada perizinan, itu potensi untuk mengganggunya besar,” tegasnya.

Anggota DPRD Kabupaten Bogor harus Sadar Dampak dari Proyek Miliknya 

Dan ia menyebutkan, yang nama perataan tanah pasti problem dan dampaknya dirasakan masyarakat sekitar.

“Saya pikir Anggota Legislatif sekaligus Anggota DPRD tersebut harus sadar tentang itu. Jangan kemudian malah ngotot bahwa bangunan tersebut tidak mengganggu,” tukasnya.

Karena, menurutnya yang merasakan terganggu dan dampaknya bukan dirinya tetapi masyarakat, sebagai wakil rakyat menurutnya jangan terlalu banyak mengelak.

“Anggota DPRD memang harus memberikan contoh yang baik di tengah-tengah masyarakat,” pungkasnya.**