PenaKu.ID – SMSI atau Serikat Media Siber Indonesia, menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas soal OTT (Over-The-Top untuk masa depan merah putih di Jakarta Selatan, Sabtu (9/11/2024).
Hasil FGD Serikat Media Siber Indonesia menegaskan dukungannya terhadap revisi Undang-Undang Penyiaran untuk mengakomodasi perkembangan layanan OTT untuk perlindungan terhadap konten lokal.
Sekertaris SMSI Pusat, Makali Kumar mengatakan Serikat Media Siber Indonesia telah membentuk tim yang akan mengawal dan mendorong agar revisi UUD Penyiaran disahkan.
“Menyepakati adanya tim perumus dan memberikan rekomendasi sikap organisasi dalam menyikapi revisi UUD penyiaran,” ujar Makali.
SMSI Tekankan Pentingnya Revisi UU
Lanjut ia mengatakan Komisi I DPR RI memberikan perhatian khusus terhadap Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang saat ini sedang dibahas. Serikat Media Siber Indonesia menekankan pentingnya revisi undang-undang tersebut agar sesuai dengan perkembangan teknologi digital yang pesat dan mengakomodasi aspirasi dari kalangan pers.
“SMSI mengharapkan undang-undang penyiaran yang sudah masuk di DPR RI itu bisa Kembali dibahas dan revisi sesuai kebutuhan dan perkembangan dari teknologi digital yang semakin meningkat saat ini ini. Termasuk mengakomdir aspirasi dari kalangan pers,” katanya.
Selain itu, Dewan Pakar SMSI, Prof Rizal E Halim mengatakan Serikat Media Siber Indonesia di bawah kepemimpinan Firdaus dukungan penuh terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto. Salah satu bentuk dukungan konkret Serikat Media Siber Indonesia adalah mendorong percepatan pembahasan dan akselerasi revisi Undang-Undang Penyiaran yang saat ini sedang dibahas di DPR RI.
“Salah satu bentuk dukungan SMSI mendorong mempercepat dan melakukangan akselerasi Revisi UU Penyiaran yang sementara dibahas di DPRD RI,” ungkapnya.
Diketahui Kegiatan FGG dihadiri langsung Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia Pusat Firdaus, Sekjen Serikat Media Siber Indonesia Pusat Makali Kumar, Wakil Ketua Dr. Retno Intani, Dr. Yono Hartono, Ilona Juwita dan Dr. Yanuardi Syukur dan diikuti Dewan Pakar Serikat Media Siber Indonesia Prof Rizal E Halim, Dr. Taufiqurchmanm, serta beberapa pengurus Serikat Media Siber Indonesia Pusat.
***