PenaPemerintahan
Trending

Siswa SIP-53 Setukpa Lemdiklat Polri Digembleng & Dibekali Cara Pemanfaatan Media Sosial

Secara spesifik media sosial adalah platform digital yang memungkinkan pengguna untuk berinteraksi langsung, berbagi konten dan membangun komunitas secara online

PenaKu.IDSekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) gelar kuliah umum untuk membekali para peserta didik sekolah inspektur polisi (SIP) angkatan ke-53 gelombang I tahun 2024 Resimen Laksmana Satya Prakasha (LSP-53), tentang pemanfaatan media sosial (medsos).

Dari informasi yang dihimpun, kegiatan tersebut bertempat di Auditorium Anton Soejarwo, Rabu (26/06/2024) lalu.

Materi tentang pemanfaatan medsos disampaikan oleh Nursatyo, S.Sos., M.Si dan tim yang terdiri dari Umar Fauzi Bahanan, M.Si, Ariandi Putra, S.I.Kom., M.Si, dan Tantri Relatami, M.I.Kom, yang seluruhnya merupakan Dosen Ilmu Komunikasi di Universitas Nasional.

Waka Setukpa Lemdiklat Polri Kombes Pol Drs. Agung Prasetyoko, S.H., M.H membuka kegiatan kuliah umum tentang pemanfaatan medsos yang diikuti oleh 1.999 orang peserta didik SIP angkatan ke-53 gelombang I tahun 2024 dan para tenaga pendidik yang berkaitan dengan mata pelajaran informasi teknologi, komputerisasi dan juga komunikasi sosial.

“Media sosial memberikan pengaruh besar kepada masyarakat, yang mana kini media sosial cenderung kepada konten-konten hiburan dan sumber informasi (berita), tentunya perlu disikapi dengan bijak oleh semua pihak,” kata Agung kepada awak media, Sabtu (29/06/2024).

Kombes Agung juga menghimbau kepada seluruh personel dan peserta didik dalam penggunaan medsos yang menggunakan akun pribadi agar lebih bijak dan tidak membawa identitas instansi serta tidak dibenarkan membawa-bawa informasi kedinasan institusi.

“Saya berharap dengan kegiatan kuliah umum tentang pemanfaatan media sosial ini para peserta didik dan personel Setukpa Lemdiklat Polri mendapatkan banyak hal bagaimana bermedia sosial melalui branding dan penguatan organ-organ positif,” tandasnya.

Apa Itu Media Sosial

Di tempat yang sama, salah satu pemateri Nursatyo menjelaskan bahwa secara spesifik medsos adalah platform digital yang memungkinkan pengguna untuk berinteraksi langsung, berbagi konten dan membangun komunitas secara online.

“Ini mencakup berbagai jenis situs website dan aplikasi yang dirancang untuk memungkinkan orang berkomunikasi, berbagi informasi dan terlibat dalam aktifitas sosial,” jelasnya.

Tak hanya itu, tambah Nursatyo, adapun manfaat media sosial baik untuk individu, perusahaan, bisnis, sosial komunitas maupun lembaga pemerintah.

“Sedangkan potensi ancaman di platform media sosial di antaranya, keamanan data dan privasi, serangan cyber (phishing, hacking, malware, virus), hoax, disinformasi, penipuan, konten asusila, manipulasi, propaganda, dan pelanggaran hak cipta,” pungkasnya.

***

Related Articles

Back to top button