PenaPendidikan

Simak Hasil PPDB Tahap I di Jabar, Tak Lolos Bisa Ikuti Tahap II

20200527 004633
Dinas pendidikan jawa barat

PenaKu.ID – Hasil Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) Jawa Barat tahap pertama untuk SMA, SMK, dan SLB tahun 2020 akan diumumkan pada hari ini, Senin (22/6/2020) pukul 14.00 WIB.

Pengumuman tersebut akan disampaikan melalui laman resmi PPDB Jabar di https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id/

Sementara, informasi pendaftaran ulang bagi pendaftar yang diterima dapat dilihat pada laman info sekolah di website PPDB berikut: Laman Info Sekolah PPDB Jabar.

Pada laman tersebut, dapat dilihat detail untuk tiap-tiap sekolah tujuan yang diterima.

Peserta dapat mengecek dengan memasukkan kota atau kabupaten, jenis sekolah, dan nama sekolah tujuan.

Setelah itu, akan ditampilkan sejumlah informasi mulai dari kontak hingga statistik dari sekolah tersebut.

Informasi ini juga telah disampaikan melalui media sosial resmi Instagram @disdikjabar. Sebelumnya, pendaftaran untuk PPDB Jawa Barat tahap pertama ini telah dilaksanakan pada 8-12 Juni 2020.

Tahap kedua

Bagi peserta seleksi yang belum diterima dalam tahap pertama, dapat mengikuti pendaftaran tahap kedua mulai 25 Juni hingga 1 Juli 2020.

Pendaftaran tersebut dapat dilakukan secara mandiri maupun melalui sekolah asal.

Berikut ini tahapan yang harus dilakukan untuk pendaftaran secara mandiri:

Calon peserta mempersiapkan akun yang telah dimiliki untuk login ke aplikasi PPDB: http://pendaftar.ppdb.disdik.jabarprov.go.id; 

Calon peserta didik mengisi data pada aplikasi, memilih jalur PPDB dan sekolah tujuan yang diminati;

Calon peserta didik melakukan pengecekan ulang data pendaftaran dan melakukan submit data sebagai bentuk pernyataan mendaftarkan diri. Data pendaftaran yang sudah di submit oleh calon peserta didik tidak dapat diubah atau dicabut;

Calon peserta didik mencetak bukti pendaftaran.

Sementara, bagi yang mendaftar melalui sekolah asal:

Sekolah asal membantu memasukan data jalur PPDB dan sekolah tujuan yang diminati oleh Calon Peserta Didik;

Sekolah asal melakukan verifikasi ulang data pendaftaran, dan melakukan submit data Calon Peserta Didik sebagai bentuk pernyataan mendaftarkan diri;

Data pendaftaran yang sudah di submit oleh sekolah asal tidak dapat diubah atau dicabut;

Sekolah mencetak bukti pendaftaran. 

Kemudian, untuk jadwal kegiatan PPDB, urutannya adalah sebagai berikut:

Pengumuman pendaftaran;

Persiapan Pendaftaran;

Pendaftaran;

Verifikasi data Calon Peserta Didik;

Pelaksanaan seleksi;

Rapat (daring/online) penetapan PPDB (dewan guru dan kepala sekolah);

Kordinasi (daring/online) satuan pendidikan dengan Dinas Pendidikan;

Pengumuman hasil PPDB;

Daftar Ulang. 

Masing-masing tahapan dan syarat yang diberlakukan akan berbeda untuk SMA, SMK, dan SLB.

Seleksi yang dibuka meliputi 4 jalur yakni zonasi, afirmasi, perpidahan tugas orangtua/anak guru, dan jalur prestasi.

Untuk terus mengikuti informasi seputar PPDB 2020 ini, masyarakat Jabar diimbau untuk memantau laman PPDB di https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id/



Kontributor: Rm

Editor: Js

Related Articles

Back to top button