PenaKu.ID – Seorang weathercaster yang diidentifikasi keluarga mendiang Oh Yoanna sebagai salah satu pihak yang dituduh terkait dugaan perundungan di tempat kerja telah menjalani pemeriksaan saksi secara tertutup dalam gugatan perdata yang diajukan keluarga.
Pemeriksaan berlangsung dalam persidangan pada Agustus dan memakan waktu sekitar dua jam.
Sementara itu, keluarga memutuskan tidak lagi meminta weathercaster B hadir sebagai saksi.
Kakak Oh Yoanna
Kakak Oh Yoanna mengatakan, “We eventually decided to give up because it seemed like B would not appear even if we continued requesting it.”
Sidang yang semula dijadwalkan Oktober ditunda hingga November atas permintaan pihak tergugat. Persidangan diperkirakan berakhir setelah satu atau dua sidang berikutnya sebelum putusan dikeluarkan.
Kasus Oh Yoanna Berawal dari Dugaan Perundungan di MBC
Oh Yoanna meninggal pada September 2024 dalam usia 28 tahun. Kabar kematiannya baru diketahui publik tiga bulan kemudian, pada Desember.
Pada Februari 2025, Kementerian Ketenagakerjaan dan Tenaga Kerja Korea Selatan melakukan pemeriksaan khusus terhadap MBC.
Pada Mei, kementerian menyatakan terdapat tindakan terhadap Oh yang melampaui pembinaan kerja biasa dan dapat dianggap sebagai perundungan.
Namun, kementerian juga menyatakan Oh tidak memenuhi status pekerja berdasarkan Labor Standards Act sehingga ketentuan hukum terkait perundungan di tempat kerja tidak dapat diterapkan pada kasusnya.**











