Tutup
PenaOpini

Siap PTM, Tunggu Ijin dari Pusat

×

Siap PTM, Tunggu Ijin dari Pusat

Sebarkan artikel ini
Sri Mulyani Awaliyah
Sri Mulyani Awaliyah

Opini: Sri Mulyani Awaliyah

PenaKu.ID – Pemerintah Kabupaten Bandung, mewajibkan anak-anak menjalani vaksinasi covid-19 sebelum mengikuti pembelajaran tatap muka. Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan jika melihat perkembangan kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Bandung sudah mulai melandai. Jika Kabupaten Bandung berada pada level 1 atau 2, maka kegiatan Pemkab akan mencoba melakukan belajar tatap muka, dengan menerapkan shifting atau siswa yang ada dalam ruang kelasnya hanya sebanyak 50 persen dengan tidak ada jam istirahat.

Wacana PTM ini semoga segera terealisasi jangan sampai menjadi kebijakan yang maju mundur karena wacana pembukaan sekolah tatap muka di masa pandemi ini bukan yang pertama kalinya.

Memutuskan pembukaan sekolah tatap muka di masa pandemi memang tidak mudah. Disatu sisi ada resiko penularan covid-19 di klaster sekolah, namun jika pembelajaran dirumah di lanjutkan, ada resiko penurunan kualitas pendidikan, prose pendidikan makin jauh dari gambaran ‘mendidik’, siswa hanya dijejali tugas-tugas untuk dikerjakan serta ujian untuk penilaian tidak ada proses berpikir kritis sebagaimana layaknya sebuah pendidikan.

Di dalam sistem Islam, meskipun pandemi pendidikan akan tetap dilangsungkan melalui proses berpikir yang efektif (talaqiyan fikriyah). Pemimpin Islam (Khalifah) akan menggerakkan seluruh sumber daya negara untuk mewujudkan pendidikan yang efektif bagi semua warga negara dan tetap tanpa biaya.

Khalifah akan berkoordinasi dengan Pemda dan tokoh setempat dari berbagai latar belakang (termasuk pakar kesehatan) untuk menentukan apakah suatu wilayah bisa diberlakukan sekolah tatap muka ataukah tidak, para orangtuapun juga dilibatkan untuk menyukseskan proses pendidikan.
Dengan kesungguhan pemimpin Islam mewujudkan semua kebutuhan untuk pendidikan rakyat, tidak akan terjadi lost generation meski pandemi terjadi.

Wallahu alam bishawab