PenaPemerintahan
Trending

Arsan Latif Dapat Penghargaan dari Kemendagri RI

Arsan Latif menyatakan bahwa permasalahan kependudukan merupakan urusan wajib dan kebutuhan dasar

PenaKu.IDKemendagri RI memberikan penghargaan kepada Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat Arsan Latif atas peran sertanya dalam mempercepat proses perekaman E-KTP bagi para pemilih pemula menjelang Pemilu 2024.

Arsan Latif menerima penghargaan khusus tersebut, berkategori sebagai kepala daerah atau Pembina Administrasi Kependudukan Terinisiatif dalam Atensi dan Dukungan Anggaran.

Penghargaan diberikan Direktur Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Teguh Setyabudhi saat pertemuan Forum Perangkat Daerah Disdukcapil Provinsi Jawa Barat di Hotel Convention Hall Hotel Harris Bandung pada Senin 19 Maret 2024.

Menanggapi terkait penghargaan tersebut, Arsan Latif menyatakan bahwa permasalahan kependudukan merupakan urusan wajib dan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah.

Pemda memiliki tanggungjawab untuk melakukan perekaman data pada para pemilih pemula menjelang kontestssi pelaksanaan Pemilu.

“Waktu itu saya memerintahkan Disdukcapil untuk segera melakukan percepatan proses perekaman e-KTP. Namun kami terkendala oleh keterbatasan blanko dan alat perekaman yang dimiliki,” kata Arsan Latif.

Upaya yang dilakukan Arsan untuk mempercepat dan pencetakan e-KTP tersebut meminta tambahan blanko ke Dirjen Dukcapil.

Bersyukur, Pemkab Bandung Barat mendapat 32 ribu blanko dari Kemendagri. Sedangkan kekurangan alat perekaman, Pemkab Bandung Barat langsung menambah pengadaan barang tersebut.

Arsan Latif Klaim Partisipasi Pemilu di KBB Meningkat

Kendati tidak ada dalam Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) KBB, namun Pemkab Bandung Barat tetap membeli 5 unit alay peremakan tersebut.

“Mengacy pada pasal 69 ayat 2 PP nomor 12 tahun 2019 tentang keuangan daerah yang mengatakan apabila ada pelayanan dasar yang belum tersedia anggarannya maka bisa menggunakan biaya tak terduga (BTT) apabila dalam keadaan mendesak,” jelasnya.

Ia pun menuturkan, kependudukan merupakan pelayanan wahub dan merupakan kebutuhan dasar, terutana dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemilu 2024.

“Dan menjelang Pemilu, kami menggelontorkan sejumlah anggaran dari BTT untuk 5 alat tersebut mengacu pada pasal 69 ayat 2 PP nomot 12 tahun 2019 tentang keuangan daerah. Munkin hal tersebut yang mendasari Kemendagri memberikan penghargaan ini,” tuturnya.

Usai melalui proses perekaman yang menyita waktu, tenaga dan biaya, akhirnya Disdukcapil KBB berhasil melakukan perekaman e-KTP hingga hampir 90 persen pemilih pemula dan masyarakat lainnya yang telah memenuhi syarat.

“Alhamdulilah berdasarkan data sementara, angka partisipasi masyarakat KBB pada pelaksanaan pemilu 2024 mencapai 88 persen. Ini menunjukkan bahwa kesadaran politik masyarakat juga semakin tinggi,” pungkasnya.

*** (Diskominfotik KBB)

Related Articles

Back to top button