PenaRagam
Trending

Ganjil Genap di Kota Sukabumi Upaya Tangkal Omicron

PenaKu.IDGanjil genap di Kota Sukabumi kini mulai diberlakukan kembali seiring meruaknya kasus COVID-19 varian omicron di beberapa wilayah di tanah air termasuk di Jawa Barat. Tak kecuali di Kota Sukabumi.

Ganjil genap di Kota Sukabumi tersebut merupakan penerapan kedisiplinan menyangkut ruang gerak masyarakat dengan tujuan untuk mengantisipasi varian omicron menyusup ke wilayah tersebut.

Terkait policy kesehatan tersebut, Tim Gabungan terdiri TNI, Polri, Dishub, Satpol PP dan unsur terkait lainnya melakukan penyekatan bagi pengguna jalan, yang berlangsung di beberapa titik jalur di kota itu, Rabu (9/2/22).

Kecuali itu, para petugas juga melapisi peraturan dengan menerapkan pemberlakukan ganjil genap bagi setiap pengendara kendaraan bermotor. Penerapan ganjil genap berlaku bagi pengendara apa pun, baik roda dua maupun roda empat.

“Jadi kegiatan ini kami lakukan setiap hari mulai dari pukul 09.00 sampai pukul 11.00. Ini dimaksudkan guna mencegah semakin berkembangnya kasus Omicron, yang kabarnya mencapai puncak pada Februari ini,” tegas Iptu R. Panji, KBO Lantas Polres Sukabumi Kota, kepada PenaKu.ID.

Ditambahkan Iptu Pendik, penyekatan dan pemberlakuan ganjil genap itu berlaku bagi pengendara kendaraan bermotor dari arah mana pun, baik masuk kota mau pun ke luar kota.

Terpantau para petugas yang tengah mengendalikan mobilitas pengendara di Jl. R.E. Martadinata, terpaksa meminta pengemudi putar balik lantaran tidak sesuai dengan penerapan ganjil genap.

Kecuali itu, petugas juga memeriksa kelengkapan proses setiap pengendara, baik menyangkut penggunaan masker dan lainnya.

Penyekatan dan pembatasan mobilitas pengendara dengan sistem ganjil genap yang dilakukan petugas cukup beralasan. Mengingat, peningkatan kasus COVID-19 mengalami trend kenaikan sebesar 200 persen.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan Kota Sukabumi me-release peningkatan kasus harian COVID-19 yang memang memerlukan penangan lebih serius.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Rita Fitrianingsih membenarkan adanya kenaikan pasien COVID-19 tersebut. Sehingga pihaknya perlu melakukan koordinasi dengan pihak terkait guna mengendalikannya.

Intensitas Ganjil Genap di Kota Sukabumi

Sementara menurut data Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Kota Sukabumi, pada Senin (7/2/22), kasus positif COVID-19 bertambah sebanyak 23 pasien. Dengan penambahan itu, total warga yang terjangkit sebanyak 99 orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 85 orang menjalani isolasi sedang sisanya dinyatakan sembuh.

Terkait kurun waktu sampai kapan kegiatan di lapangan, menurut Iptu Pendik, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kompeten lain.

“Yang jelas setiap hari kegiatan ini kami lakukan. Namun, jika pihak kompeten menyatakan terjadi penurunan atau bahkan bebas dari kasus COVID-19, maka kami akan menutup kegiatan ini,” pungkas Iptu R. Panji.

***

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button