Tutup
PenaPendidikan

Sekolah di Bandung Barat Mulai PTM Terbatas

×

Sekolah di Bandung Barat Mulai PTM Terbatas

Sebarkan artikel ini
Sekolah di Bandung Barat Mulai PTM Terbatas
Sekolah di Bandung Barat Mulai PTM Terbatas

PenaKu.ID – Ribuan sekolah di Kabupaten Bandung Barat (KBB) Jawa Barata mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas.

Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan KBB, PTM dilaksanakan serentak di 102 SMP, 472 SD, dan 900 lembaga pendidikan jenjang PAUD, Kober, dan SPS.

Sedangkan jumlah yang belum melaksanakan PTM terbatas di Bandung Barat, sebanyak 293, terdiri dari 211 SD dan 82 SMP.

Kepala Dinas Pendidikan Bandung Barat, Asep Dendih mengatakan ratusan satuan yang diizinkan PTM tersebut telah melalui berbagai tahapan. Mulai dari validasi izin tertulis hingga verifikasi lapangan.

“Memang baru sebagian gelar PTM. Sisanya masih dalam proses pengajuan izin hingga beberapa kelengkapan. Besok atau lusa mungkin jumlahnya bertambah lagi, karena hari sedang berproses,” kata Asep saat ditemui di SMP Negeri 3 Ngamprah, Senin (20/9/2021).

Menurutnya, ada serangkaian tahapan yang mesti dilalui satu lembaga pendidikan agar bisa menggelar PTM. Selain mengantongi izin orang tua, sekolah harus meminta izin satgas desa dan kecamatan.

PTM di Bandung Barat Wajib Taati Prokes

Ia pun menuturkan, sekolah juga wajib menyiapkan sarana prasarana, metode pembelajaran, skema jam belajar, dan ruang isolasi untuk merawat siswa apabila ditemukan bergejala COVID-19.

“Izin PTM ini melalui serangkaian pleno izin mulai dari satgas desa, kecamatan, hingga puskesmas setempat. Setelah pleno ini selesai baru ditinjau Disdik Kabupaten,” jelas Asep.

Ia menambahkan, pihaknya berkomitmen mengedepankan keselamatan siswa dalam pelaksanaan PTM. Sehingga pengawasan terhadap sekolah bakal diperketat.

Apabila, lanjut dia, ditemukan kasus baru atau pelanggaran prokes, pemerintah tak akan segan-segan memberhentikan PTM.

“Kita lakukan evaluasi tiap Minggu. Kami Ada pengawas pembina, dari puskesmas, dan aparat kemanan yang memantau. Apabila ada pelanggaran kita hentikan,” tandasnya.

***