PenaKu.ID – Ketua AWPI (Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia) mendatangi Polres Bogor untuk melaporkan tindakan yang dilakukan oknum Sekdes Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (11/10/2024).
Dengan didampingi beberapa anggota dari AWPI DPC Kabupaten Bogor, laporan yang ditujukan kepada Sekdes Klapanunggal tersebut diterima oleh pihak reskrim dengan No : STPP/106/IX/2024 Reskrim.
Ketua DPC AWPI Diana Papilay mengatakan sangat tidak pantas AA selaku pejabat publik dengan menjabat sebagai Sekdes Klapanunggal mengatakan bahwa, “kerjaan wartawan cuma meras saja”.
“Padahal sampai saat ini pengurus kami belum pernah bertemu dengan pihak desa maupun sekdes yang bersangkutan atas pernyataan sekdes tersebut amatlah keji memfitah pengurus kami hendak meras,” ujar Diana Papilay.
Sekdes Klapanunggal Diduga Sulit Ditemui
Ia menuturkan bahwa pemerintah Desa Klapanunggal telah dimintai untuk ketemu tetapi hanya dijanjikan hingga menunggu berjam-jam.
Padahal, lanjut Papilay, dari pesan WhatsApp tersebut sudah dua kali pengurusnya cuma dijanjikan untuk bertemu bahkan sampai menunggu 4 jam lebih akan tetapi pihak Sekdes Klapanunggal enggan untuk menemuinya.
“Untuk itu kami berharap dari polres bogor agar segera memproses laporan kami tersebut, agar tidak terjadi lagi terhadap rekan wartawan yang diintimidasi dengan dibilang memeras, padahal selaku wartawan hanya untuk konfirmasi terkait pekerjaan yang dilakukan oleh desa,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya untuk meminta konfirmasi kepada Sekretaris Desa Klapanunggal maupun Kepala Desa Klapanunggal terkait pernyataan “kerjaan wartawan cuma meras saja”.
**